Samarinda, Sekala.id – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan yang mengejutkan banyak pihak. Ia memutuskan untuk menghapus status tenaga honorer tanpa memberikan jaminan kenaikan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menuai pro dan kontra di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun, mengaku prihatin dengan keputusan presiden tersebut. Ia khawatir nasib para honorer di Kaltim akan terkatung-katung tanpa kepastian. Padahal, menurutnya, mereka sangat berjasa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita prihatin jika tidak ada kepastian bagi mereka (tenaga honorer) untuk naik status menjadi PPPK,” kata Samsun, Senin (7/11/2023).
Samsun menilai, penghapusan tenaga honorer akan berdampak buruk bagi perekonomian daerah. Ia memperkirakan, tingkat pengangguran di Kaltim akan meningkat drastis akibat kebijakan ini. Ia berharap ada solusi yang bisa menghindari hal tersebut.
“Penghapusan honorer ini akan menambah tingkat pengangguran di Indonesia, tak terkecuali di Bumi Kalimantan,” ujarnya.
Samsun pun mengusulkan agar Kaltim mendapat perlakuan khusus untuk tetap mempertahankan status honorer. Alasannya, tenaga honorer di Kaltim sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan pegawai di berbagai sektor. Ia menegaskan, tidak ada satupun honorer yang boleh diberhentikan secara sepihak.
“Kenapa, karena dari awal, kami memang sudah berkomitmen untuk mempertahankan honorer di Kaltim. Jadi tidak ada yang boleh keluar dan diberhentikan untuk honorer kita, karena memang sangat dibutuhkan mereka ini,” tegasnya.
Samsun juga mengklaim, anggaran untuk membayar tenaga honorer di Kaltim tidak berasal dari APBN, melainkan dari APBD. Ia mengatakan, APBD Kaltim cukup mampu untuk menanggung gaji honorer tanpa membebani kas negara.
“Toh mereka (tenaga honorer) ini kan dibayar menggunakan APBD, bukan melalui APBN. APBD kita mampu membayar honorer,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Kaltim)