Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih insentif fiskal kategori kinerja periode III tahun 2023 sebesar Rp11,6 miliar. Insentif fiskal ini diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai bentuk apresiasi atas upaya daerah dalam mengendalikan inflasi.
Insentif fiskal diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dalam rapat koordinasi Kemendagri yang membahas strategi pengendalian inflasi, Senin (6/11/2023).
Bupati Edi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas insentif fiskal yang diterima oleh Pemkab Kukar. Ia mengatakan bahwa insentif fiskal ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara seluruh dinas, instansi, stakeholder, perangkat daerah, dan masyarakat Kukar dalam menjaga stabilitas harga.
“Insentif fiskal ini tentunya sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kukar, khususnya dalam menangani isu-isu inflasi, stunting, kemiskinan, dan investasi. Kami berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat Kukar,” ujar Edi.
Insentif fiskal adalah dana yang dialokasikan oleh Kemenkeu untuk memberikan insentif kepada daerah yang berhasil mencapai target pengendalian inflasi. Target inflasi nasional tahun 2023 adalah sebesar 3,5 persen.
Pemkab Kukar merupakan salah satu dari 24 dari 514 kabupaten/kota yang menerima insentif fiskal periode III tahun 2023. Sebelumnya, Pemkab Kukar juga menerima insentif fiskal periode II tahun 2023 sebesar Rp9,8 miliar. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)