By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Bukit Biru Akan Direhab

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 27 Oktober 2023
Share
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengunjungi beberapa warga yang menerima bantuan program RTLH (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bukit Biru, Kukar, akan memperbaiki puluhan rumah tak layak huni. Rumah-rumah itu akan dibuat nyaman untuk penghuninya. Ada dua tahap pengerjaan program ini, dengan APBD murni dan APBD perubahan 2023.

Awaluddin Afif, Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, mengatakan 13 rumah sudah direhab pada tahap pertama. Tahap kedua akan menyusul dengan 61 rumah lagi.

“Sekarang proses pemberkasan 61 rumah. Sudah terealisasi 18 RT dari 24 RT,” ujarnya.

Rehabilitasi RTLH meliputi dinding luar, sekat kamar, lantai, dan atap. Prosesnya disesuaikan dengan kerusakan tiap rumah. Pengerjaannya dibantu Babinsa, warga, dan pemilik rumah. Pemkab Kukar menganggarkan Rp50 juta per rumah.

“Satu rumah selesai satu minggu paling cepat. Tergantung cuaca dan ketersediaan bahan,” katanya.

Afif menambahkan, warga yang dibantu sangat senang. Rumah mereka jadi layak huni. Pendataan dan verifikasi rumah yang direhab dilakukan teliti.

“Yang dibantu rumah yang perlu direhab. Syaratnya ada dokumen tanah, kategori layak atau tidak, tingkat kerusakan, masuk DTKS. Verifikasi lima kali oleh orang berbeda,” tutupnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Awaluddin AfifPemkab KukarRTLHRumah Tidak Layak Huni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Habib Syech Dipastikan Hadiri Kukar Bersholawat II, Segudang Persiapan Telah Dilakukan
Next Article Stadion Palaran Siap Sambut Pengunjung dengan Lintasan Joging Baru

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Maluhu Jadi Sasaran Pertama Pelatihan Tim Enumerator SPPDK Dispora Kaltim

3 Min Read
Advertorial

Desa Loa Duri Ulu Kembangkan Destinasi Wisata Bukit Teratai, Tawarkan Wisata Alam dan Olahraga

2 Min Read
Advertorial

Harapan Baru di Muara Pantuan, Menuju Akses Air Bersih dan Listrik 24 Jam

2 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani
Advertorial

Angkasa Jaya: Desain Pasar Pagi Harus Dipertimbangkan Serius

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?