Kukar, Sekala.id – Dua desa di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, kini terang benderang berkat Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Warga merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di malam hari. Kedua desa ini memiliki jalan raya yang menghubungkan antara satu desa dengan desa lainnya.
Namun, selama ini jalan raya tersebut gelap gulita saat malam tiba. Warga yang hendak bepergian di malam hari harus berhati-hati karena rawan terjadi tindakan kriminal, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas.
Kondisi itu berubah sejak beberapa bulan lalu, ketika pemerintah daerah memasang LPJU di sepanjang jalan raya yang melintasi dua desa tersebut. Sekarang, jalan raya tersebut terlihat lebih terang dan ramai. Warga merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di malam hari.
Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengatakan bahwa pemasangan LPJU merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Ia mengatakan bahwa LPJU bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal, pencurian, dan kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
“Dengan adanya penerangan, kami berharap bisa mengurangi kejadian kriminal di desa. Selain itu, kami juga ingin memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, baik itu warga lokal maupun pengunjung dari luar daerah,” tuturnya.
Ardiansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Camat se-Kukar, mengimbau camat-camat lain untuk melakukan hal yang sama di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa pemasangan LPJU merupakan kebijakan bupati yang dilaksanakan melalui pemerintah desa masing-masing.
“LPJU sekarang ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Dulu, LPJU di desa dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), tapi sekarang sudah diserahkan kepada desa melalui Badan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kecamatan hanya berperan sebagai fasilitator dalam hal ini. Jumlah dan lokasi LPJU disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan dari masing-masing desa.
“Setiap desa bisa mengajukan permohonan sesuai dengan regulasi yang ada. Misalnya, kalau desa A hanya butuh 20 LPJU, ya cukup segitu saja yang dipasang. Tidak ada target tertentu, tapi berdasarkan data yang disampaikan oleh desa ke pemkab melalui dishub,” paparnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)