By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalKutai Kartanegara

Pura-Pura Jadi Anggota BIN, Pria Ini Tipu dan Ancam Kasir Karaoke

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 20 September 2023
Share
Pelaku HI setelah diamankan jajaran polsek Samboja (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Seorang pria berinisial HI (35) asal Samboja, Kukar, berlagak sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menipu seorang kasir karaoke berinisial RA. Ia bahkan mengancam akan membunuh kekasih RA jika tidak mau berpacaran dengannya.

HI ditangkap polisi setelah RA melapor ke Polsek Samboja pada Senin (18/9/2023) malam. Polisi menyita barang bukti berupa celana loreng, tas loreng, dan ponsel korban.

Menurut Kapolsek Samboja, AKP Yusuf, HI sering mendatangi tempat kerja RA di Handil, Samboja, dan mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di BIN. Ia sering memperlihatkan pistol di depan RA.

“Karena memang pelaku ini sering mendampingi bos pemilik tempat karaoke untuk menagih hutang. Sehingga korban percaya kalau pelaku adalah anggota TNI,” ujar AKP Yusuf.

RA yang sudah punya kekasih menolak cinta si aparat gadungan. HI pun marah dan memaksa RA untuk memutuskan kekasihnya. Ia juga mengambil HP RA dengan paksa dan mengancam akan membunuh kekasih RA jika tidak mau berpacaran dengannya.

RA merasa trauma dan takut dengan ancaman HI. Ia pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Samboja. Polisi pun langsung menangkap HI tanpa perlawanan.

“Barang bukti yang kami amankan celana loreng, tas loreng yang dipakai pelaku, serta HP korban merk Vivo Y02 warna biru,” jelasnya.

HI kini harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:BIN GadunganPemerasanPolsek Samboja
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dari Dirjen Otda ke Pj Bupati PPU, Ini Sosok Makmur Marbun yang Dikenal Dekat dengan Pemprov dan DPRD Kaltim
Next Article Jokowi Sapa Warga Samarinda, Puji Pasar Modern yang Pakai QRIS

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pemerintah Sebulu Kebut Penyaluran Bansos, Fokus pada Kelengkapan Data dan Pendampingan Ekonomi

2 Min Read
Advertorial

Api Melalap Dua Rumah di Jalan Mangkuraja, Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Wabup Kukar

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Terlibat Penyelundupan Sabu 1,3 Kg Lintas Pulau

2 Min Read
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) saat melakukan penyitaan lahan.(Ist/Kejati Kaltim).
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Terus Usut Dugaan Korupsi di Perusda Bara Kaltim Sejahtera

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?