By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Dahlan Iskan Jadi Saksi Kasus LNG Pertamina, KPK Belum Umumkan Tersangka

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 14 September 2023
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. Dahlan mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.

Dahlan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.14 WIB. Ia sempat berbincang dengan awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

“Belum diperiksa,” kata Dahlan singkat.

Sebelumnya, Dahlan tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023) lalu dan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini, tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang ingin didalami dari Dahlan. Selain Dahlan, KPK juga memanggil dua orang lainnya yang berstatus staf ahli dan legal di salah satu BUMN.

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina ini masuk dalam prioritas penanganan KPK. Lembaga antirasuah berjanji akan membongkar secara utuh kasus ini demi memulihkan kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.

KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:Ali FikriDahlan IskanKorupsiKPKPT Pertamina
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MS, Pria yang Gelapkan Dana Perusahaan untuk Bisnis Rombengan
Next Article Panen di Tengah Kemarau, Desa Bukit Raya Mampu Tingkatkan Produksi Padi hingga 6,5 Ton

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pengawasan Ketat Diperlukan untuk Menegakkan Integritas, Upaya KPK dan Tantangan di Depan

3 Min Read
Nasional

100 Lebih Delegasi Singapura Terkesan dengan Nusantara

3 Min Read
Nasional

Jokowi Hormati Mahfud yang Pilih Mundur dari Menko Polhukam demi Pilpres 2024

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Apartemen Ditangkap

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?