Jakarta, Sekala.id – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. Dahlan mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.
Dahlan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.14 WIB. Ia sempat berbincang dengan awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
“Belum diperiksa,” kata Dahlan singkat.
Sebelumnya, Dahlan tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023) lalu dan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.
“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini, tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang ingin didalami dari Dahlan. Selain Dahlan, KPK juga memanggil dua orang lainnya yang berstatus staf ahli dan legal di salah satu BUMN.
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina ini masuk dalam prioritas penanganan KPK. Lembaga antirasuah berjanji akan membongkar secara utuh kasus ini demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.
KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia. (Kal/Zal/Sekala)