Jakarta, Sekala.id – Rangka enchanged Smart Architecture Frame (eSAF) produksi Honda yang digunakan pada sejumlah produknya, seperti Honda Genio, Honda Vario, Honda Scoopy, dan Honda BeAT mendapat sorotan dari Komisi VII DPR RI. Pasalnya, rangka tersebut dikabarkan mudah berkarat dan patah, sehingga membahayakan pengguna.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Menurutnya, Kemenperin harus melakukan pemeriksaan terhadap kualitas bahan baku dan proses produksi rangka eSAF.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena produk yang digunakan tidak berkualitas dan membahayakan. Segera kirim tim pemeriksa ke pabrik produksi rangka eSAF. Selidiki kenapa rangka tersebut mudah berkarat dan patah sehingga kendaraan tidak dapat digunakan lagi,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).
Mulyanto mengatakan, dia mendapatkan informasi dari media sosial bahwa banyak pengguna motor Honda yang mengeluhkan masalah pada rangka eSAF. Ia menilai bahwa hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam pemilihan jenis bahan baku dan proses produksinya.
“Yang patut disayangkan, menanggapi kejadian ini pihak produsen bukannya memberi penggantian tapi malah menjadikan rangka eSAF ini sebagai produk tersendiri yang dijual terpisah seperti suku cadang. Itu pun garansinya hanya satu tahun. Padahal rata-rata tenor kredit pembelian motor oleh masyarakat minimal 3 tahun,” tuturnya.
Mulyanto mendesak Kemenperin untuk mengusut masalah ini dengan serius dan memberikan sanksi kepada produsen jika terbukti melanggar standar kualitas. Ia juga meminta Kemenperin untuk merekomendasikan recall atau penarikan ulang produk yang menggunakan rangka eSAF.
“Kemenperin harus minta produsen bertanggungjawab terhadap produk yang dihasilkan. Bukan malah membiarkannya sehingga masyarakat mengalami kerugian. Bila perlu rekomendasikan recall terhadap seluruh produk yang menggunakan rangka eSAF sebagai wujud pertanggungjawaban pihak produsen,” tegas Mulyanto. (Jor/Zal/Sekala)