By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Dari Tanah Suci ke Jeruji Besi, Germo di Malinau Diciduk Usai Berhaji

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 24 Juli 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Google)
SHARE

Malinau, Sekala.id – Setelah menunaikan ibadah haji, HH (44) tidak bisa menikmati suasana kampung halamannya di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Tak bisa juga menyandang predikat haji mabrur.

Pasalnya, sesaat setelah menapakkan kaki di Kabupaten Malinau, dia segera diamankan oleh polisi pada Jumat (14/7/2023). HH diduga menjadi muncikari yang mengeksploitasi lima perempuan asal Pulau Jawa sebagai pekerja seks komersial (PSK) di warung makannya.

“Kami mengamankan tersangka saat ia baru tiba dari tanah suci. Kami menangkapnya di sebuah masjid di Malinau,” kata Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio, Minggu (23/7/2023).

Penangkapan HH pada Jumat keramat tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi sejak akhir Juni 2023 lalu. Saat itu, polisi mendatangi warung makan milik HH yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Malinau Ulu, Tanjung Linting.

“Di warung itu kami menemukan lima perempuan asal Jawa yang bekerja sebagai PSK. Mereka mengaku direkrut oleh tersangka dengan janji menjadi tukang masak di Malinau,” ujar Wisnu.

Namun, setelah sampai di Malinau, para korban ditagih hutang oleh HH sebesar 15 sampai 20 juta rupiah sebagai biaya transportasi dan akomodasi. Untuk melunasi hutang tersebut, mereka dipaksa untuk melayani tamu-tamu laki-laki yang datang ke warung.

“Para korban tidak tahu persis rincian hutang mereka. Mereka hanya diberitahu oleh tersangka bahwa mereka harus membayar hutang itu dengan cara apapun,” tutur Wisnu.

Wisnu menambahkan bahwa polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan germo lainnya yang mungkin terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan seperti ini.

“Kami harap masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” pesannya. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:MuncikariPerdagangan OrangPolres MalinauPSK
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Erau Adat Benua Tuha di Sabintulung Berlangsung Meriah, Wabup Kukar Apresiasi Tarian Kolosal Nusantara
Next Article Indra Sinaga, Vokalis Ada Band, Puji Antusiasme Warga Sabintulung

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Hukum & Kriminal

Rekening Gendut Eks Bupati Kukar: Fakta Baru Rp476 Miliar Terkuak

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Dari Meteran Listrik 25 Ribu Kwh Sampai Pintu Kaca, Eks RS Tentara Samarinda Dibobol Pekerja Konstruksi

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Diduga Gratifikasi, PNS UPTD KPHP Berau Pantai Diringkus Kejati Kaltim

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kekejaman Orang Tua di Balik Luka Bocah 8 Tahun

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?