Tuban, Sekala.id – Kisah asmara terlarang antara K (25), seorang istri yang tinggal di Tambakboyo, Tuban, dengan AY (45), pria asal Gresik, berakhir dengan penipuan dan pengkhianatan. K tidak menyangka bahwa AY yang mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban ternyata hanya polisi gadungan yang ingin memanfaatkan dirinya.
Awal mula perkenalan keduanya bermula dari Facebook. Dari jejaring sosial itu, mereka saling mengirim pesan dan K akhirnya jatuh cinta. Hubungan terlarang keduanya berjalan selama dua bulan. AY bahkan menawarkan bantuan untuk mengurus perceraian K dengan suaminya pada 21 Juni 2023.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, AY menggunakan kedok sebagai intel polisi untuk meyakinkan K bahwa dia bisa membantu proses perceraian tersebut. AY juga berjanji akan menikahi K setelah dia resmi bercerai dengan suaminya.
“Dalam aksinya, AY meminta uang Rp3 juta dari K untuk biaya pengajuan cerai,” kata AKBP Suryono.
Dia menambahkan, pada 29 Juni 2023, AY datang ke rumah K dan memberikan dua lembar akta cerai yang diduga palsu. Saat itu, AY meminta K untuk berhubungan intim dengannya sebagai tanda cinta mereka.
Namun, setelah mendapatkan apa yang diinginkannya, AY menghilang dari kehidupan K dan memblokir semua kontaknya. Sebelum menghilang, AY mengaku akan bertugas di luar kota untuk beberapa waktu.
“Korban merasa curiga dengan keaslian akta cerai yang diberikan oleh AY, lalu dia pergi ke Pengadilan Agama Tuban pada 3 Juli 2023. Ternyata, akta cerai itu tidak terdaftar di sana,” ujar AKBP Suryono.
K merasa telah ditipu dan dikhianati oleh AY, lalu dia melapor ke polisi dan menyebut nama salah satu anggota intel polres Tuban sebagai pelakunya. Namun, setelah ditelusuri, polisi tidak menemukan anggota intel dengan nama tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa AY berada di wilayah Gresik. Usai melakukan pengejaran terhadap pelaku kami telah menangkap AY,” kata Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana.
AKP Tomy juga mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui motif dan modus operandi AY dalam melakukan penipuan tersebut.
“Kami masih menyelidiki dan pengembangan terkait akta cerai palsu. Segera akan kami update kembali,” tutupnya. (Mar/Mul/Sekala)