Banjarbaru, Sekala.id – Sebuah rumah di Jalan Kenanga Nomor 36, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi saksi bisu kematian NR (33), seorang pekerja seks komersial (PSK) yang tewas dicekik oleh pelanggannya, MR, pada Kamis pagi (13/7/2023).
MR, seorang pria hidung belang yang dalam pengaruh alkohol, marah saat NR memintanya untuk menggunakan alat kontrasepsi sebelum berhubungan seksual. Padahal, MR sudah membayar NR sebesar Rp200 ribu.
“Korban merasa tertekan sehingga berteriak, namun pelaku menutup mulut dan mencekik bagian leher hingga korban meninggal,” kata Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede.
Peristiwa itu dilaporkan oleh AB, seorang warga setempat, ke polsek terdekat sekitar pukul 05.00 Wita. Petugas segera bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan.
Setelah dua jam pencarian, petugas berhasil mengamankan MR di hutan area lahan milik PT Persero 2 Syamsuddin Noor, Jalan A Yani Kilometer 21, Kecamatan Landasan Ulin. MR mengaku bersalah saat diinterogasi oleh petugas.
Saat ini, MR sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya. Sementara itu, jenazah NR telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis.
Kasus pembunuhan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan malam yang rentan menjadi korban kejahatan seksual dan fisik. (Mar/Mul/Sekala)