Jakarta, Klausa.co – Partai Demokrat angkat bicara terkait pemeriksaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief oleh KPK sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara non-aktif, Abdul Gafur Masud (AGM). Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan membantah adanya aliran dana dari kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke partainya.
Menurut Hinca, Andi Arief hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
“Enggak ada aliran dana ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya enggak tahu itu, namanya juga pribadi,” kata Hinca.
Andi Arief sendiri telah menjalani pemeriksaan di KPK pada 19 Juni 2023. Dia dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dari Abdul Gafur Masud ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Abdul Gafur Masud adalah mantan Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019-2021. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp14,4 miliar. (Mar/Mul/Klausa)