Samarinda, Klausa.co – Rustam (38), warga Jalan Suryanata, Samarinda Ulu, tak menyangka bahwa menagih utang kepada temannya bisa berakibat fatal. Ia harus menerima tikaman di telinga kirinya dari J, temannya yang berutang Rp2 juta. Kejadian ini terjadi di tengah siang di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Rustam mengisahkan, ia sudah lama menunggu janji J untuk membayar utangnya. Uang sebesar Rp2 juta itu dipinjam oleh J sekitar enam bulan lalu dengan alasan untuk modal usaha.
“Katanya akan dibayar dalam waktu satu bulan, tapi ini sudah enam bulan, belum juga dibayar. Makanya saya tagih,” ujar Rustam.
Pada Rabu (7/5/2023), sekitar pukul 12.00 Wita, Rustam mendatangi rumah J di Jalan Biawan. Ia berharap kali ini kawannya bisa menepati janjinya. Namun, ternyata J malah marah-marah saat ditagih utang.
Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dari dalam motornya dan menusuk Rustam di bagian kepala. Beruntung Rustam bisa menghindar sehingga tikaman itu mengenai telinganya.
“Untung saya menghindar, kalau tidak sudah pasti kena muka,” ungkapnya.
Rustam pun berteriak minta tolong. Warga dan relawan yang mendengar teriakan itu segera datang dan membawa Rustam ke tempat yang aman. Mereka juga memanggil tim medis untuk memberikan pertolongan pertama kepada Rustam yang mengalami luka robek di telinganya.
Sementara itu, J langsung kabur setelah melakukan penganiayaan itu. Pihak kepolisian yang mendapat informasi tentang peristiwa itu langsung mendatangi lokasi dan membawa Rustam ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo, Aiptu Teguh Setiawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap J.
“Usai melakukan penganiayaan pelaku kabur. Pihak kepolisian sedang melakukan pencarian,” katanya. (Mar/Mul/Klausa)