By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Handphone, Charger, Kipas Angin, Sampai Senjata Tajam Ditemukan di Blok Hunian Napi Lapas Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 2 Juni 2023
Share
Jajaran petugas pengamanan Lapas Samarinda menunjukkan hasil temuan benda terlarang di dalam blok hunian napi. (Foto: istimewa)
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda melakukan razia di blok hunian narapidana (napi), Kamis (1/6/2023) kemarin. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban dan meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas.

Petugas Lapas Samarinda menggeledah kamar-kamar hunian napi yang diduga menyimpan benda-benda terlarang. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas.

“Kami menemukan 5 unit handphone, 8 unit charger, 4 unit kipas angin, terminal listrik, dan 1 buah senjata tajam modifikasi,” kata Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono kepada wartawan, Selasa (2/6/2023).

Hudi menambahkan bahwa barang-barang terlarang tersebut akan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi oleh napi.

“Kami akan tindak lanjuti hasil razia ini dengan melakukan pemusnahan,” ujarnya.

Razia ini merupakan salah satu upaya Lapas Samarinda untuk melakukan deteksi dini terhadap penggunaan benda-benda terlarang di dalam Lapas. Selain itu, razia ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan Lapas. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Hudi IsmonoLapas Klas IIA SamarindaRazia Blok Hunian Napi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tiga Kasus Dirilis Polres Kutim, Mulai Penganiayaan hingga Pembunuhan
Next Article Google Akan Hapus Jutaan Akun Gmail yang Tak Aktif

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Pertemuan Penuh Kebahagiaan Guru Honorer Samarinda: Status Naik, Semangat Meningkat

2 Min Read
Samarinda

Rahman Pimpin PWI Kaltim, Janji Tingkatkan Kualitas Wartawan

2 Min Read
Advertorial

Rapat Paripurna Jadi Prioritas DPRD Kaltim di Akhir Tahun

2 Min Read
Politik

Bawaslu Kaltim Siaga Hadapi Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?