Samarinda, Sekala.id – Warga Sanga-sanga yang tinggal di lahan bekas pengolahan minyak Pertamina mengadukan nasibnya kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun. Mereka meminta agar pemerintah segera memberikan kejelasan dan legalitas atas tanah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.
Muhammad Samsun, yang juga politikus PDI Perjuangan dari Dapil Kutai Kartanegara, menampung aspirasi warga tersebut. Ia berjanji akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti SKK Migas dan BPN, dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kami minta masyarakat untuk tetap bersabar, mudah-mudahan ada solusi terbaik. Jika tidak ada penyelesaian juga, tidak menutup kemungkinan kita akan panggil semua pihak terkait dan kita gelar RDP (rapat dengar pendapat), agar warga bisa mendapatkan hak atas tanah negara,” ujarnya.
Permasalahan lahan di Sanga-sanga ini sudah berlangsung sejak lama. Warga Sanga-sanga mengaku khawatir akan terjadi konflik sosial jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah. Padahal, mereka mengeklaim lahan yang mereka tempati sudah tidak lagi menjadi obyek vital, karena tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak sejak tahun 1995-an.
“Sebelumnya memang obyek vital, ada pompa, ada tangki pengolahan, tapi sejak pompa dibongkar, sekarang tidak ada lagi aktivitas pengolahan minyak di sini,” kata Dasi, salah satu warga.
Namun, ternyata lahan tersebut masih terkendala dengan adanya SK yang dikeluarkan pada tahun 1954-1961 oleh gubernur saat itu. SK itu menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik negara dan tidak boleh ditempati oleh masyarakat.
Akibatnya, dari 82 titik yang sudah diukur oleh BPN Kukar, hanya 27 titik yang lolos. Sisanya masih harus menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin menggugat SK tersebut.
“Ya, jika masyarakat tidak punya kekuatan (legalitas), sewaktu-waktu bukan tidak mungkin kami digusur. Makanya dengan adanya wakil rakyat, kami berharap bisa menjembatani aspirasi kami. Kalaupun akhirnya mengarah ke arah gugatan ke PTUN, maka akan kami tempuh,” harap Dasi. (Tor/Zal/Sekala)