By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Tiga Warisan Budaya Tak Benda Kukar Diakui Kemendikbudristek

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 3 November 2023
Share
Kepala Disdikbud Kaltim, M Kurniawan menerima sertifikat penetapan WBTB dalam AWBI 2023 (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Tiga warisan budaya tak benda (WBTB) asal kabupaten ini mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Sertifikat penetapan WBTB Indonesia tahun 2023 diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI Hilmar Farid dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) yang berlangsung di Kawasan Kota Tua Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tema yang diusung dalam acara ini adalah Melindungi Budaya, Melindungi Bumi. Selain menyerahkan sertifikat WBTB, acara ini juga menetapkan cagar budaya nasional. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Kurniawan mewakili provinsi ini untuk menerima tujuh sertifikat WBTB Indonesia tahun 2023. Ia didampingi oleh Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor.

Tiga WBTB asal Kukar yang mendapatkan sertifikat adalah kesenian kuda gepang Muara Muntai, alat musik tradisional jatung utang suku Dayak Kenyah, dan upacara adat mecaq udat suku Dayak Kenyah. Ketiga WBTB ini merupakan bagian dari kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Kukar, khususnya yang berada di wilayah hulu Sungai Mahakam.

Hilmar Farid mengatakan, penetapan WBTB ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan bangsa. Ia mengharapkan agar WBTB yang telah ditetapkan dapat dijaga dan dikembangkan melalui berbagai kegiatan nyata, seperti festival, seminar, sarasehan, workshop, atau bahkan dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan.

“Warisan budaya ini harus menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi kita semua untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Thauhid Afrilian Noor menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada Kukar. Ia mengapresiasi kerja keras staf Disdikbud Kukar di bidang kebudayaan yang telah melakukan proses pengajuan sejak tahun 2019. Hingga tahun 2023, Kukar telah memiliki 15 WBTB yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

“Untuk mendapatkan sertifikat ini tidak mudah, kita harus melewati seminar, mulai tingkat provinsi sampai tingkat pusat,” tuturnya. (RI/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Apresiasi Warisan Budaya IndonesiaAWBIHilmar FaridKemendikbud Ristek RIKukarM KurniawanThauhid Afrilian NoorWarisan Budaya Tak Benda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Investor Diminta Berani Garap Pariwisata Kukar
Next Article DKP Kukar Salurkan Bantuan Biaya Produksi Bagi Nelayan dari KKP

Berita Undas

Sarifah Suraidah Buktikan Komitmen Sosial, Rumah Maria Mercedes Kini Siap Ditempati
Sabtu, 6 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Ridwan Tassa: Surat Suara Samarinda Sudah 90 Persen Siap

3 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Bagikan 840 Ton Beras ke Masyarakat, Diharap Bisa Jaga Inflasi

2 Min Read
Advertorial

Tiga Desa di Kukar Jadi Percontohan Desa Bebas Stunting

3 Min Read
Kutai Kartanegara

Lomba Penyuluh Gelari Pelangi, Cara Asyik Mengajak Keluarga Membaca

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?