By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Tiga Tersangka Pengeroyokan di Jalan Gerilya Diringkus Polresta Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 18 September 2024
Share
Press Release Polresta Samarinda terkait pengeroyokan saat iring-iringan jenazah di Jalan Gerliya. (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Senin (16/9/2024) di Jalan Gerilya, Sungai Pinang. Insiden ini bermula ketika sepasang muda-mudi yang melintas terlibat adu mulut dengan rombongan pengantar jenazah, yang berakhir dengan aksi kekerasan.

Korban, yang mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut, langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang. Tak butuh waktu lama, tiga tersangka berinisial AT, RA, dan MR berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menemukan rekaman kejadian melalui patroli siber.

“Korban melapor pada hari Selasa, dan kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam konferensi pers pada Rabu (18/9/2024).

Dari keterangan awal, motif pengeroyokan ini diduga karena pelaku merasa korban tidak memberikan jalan bagi rombongan pengantar jenazah. Ketiga pelaku pun marah dan melakukan aksi kekerasan.

“Meskipun ini dalam konteks pengantaran jenazah, aksi premanisme semacam ini tidak bisa dibenarkan. Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan di Samarinda,” tegas Kombes Pol Ary.

Kini, ketiga tersangka menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di jalan dan tidak mudah terprovokasi.

“Prosesi pengantaran jenazah adalah kegiatan mulia. Namun, jika disertai kekerasan, maka itu akan kami tindak tegas,” pungkas Ary.

Sementara itu, salah satu pelaku, AT, mengaku menyesal atas tindakannya. Ia mengaku emosinya terpancing karena korban dianggap tidak menghormati iring-iringan jenazah.

“Saya menyesal dan meminta maaf. Saat itu, saya emosi karena merasa korban tidak menepi,” ungkap AT. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Iring-iringan JenazahKombes Pol Ary FadliPengeroyokanPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article ASN Harus Netral! Pesan Tegas Sri Wahyuni Menjelang Pilkada Serentak
Next Article Budiman Sudjatmiko: Prabowo Prioritaskan Program Rakyat, Kabinet Bukan Fokus Utama

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Sani Bin Husain: Pendidikan Berkarakter Fondasi Generasi Bangsa di Samarinda

1 Min Read
Pemerintahan

Menjaga Persatuan Pasca-Pemilu: Seruan Wali Kota Samarinda

1 Min Read
Advertorial

Bukan Sekadar Pesta, HUT DWP Kaltim Dirayakan dengan Donor Darah dan Bantu Lansia

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Sahur dengan Remix DJ, antara Kreativitas Berlebihan dan Gangguan Ketenteraman?

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?