By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Temuan BPK Mengancam Pemprov Kaltim dengan Sanksi Pidana, Lambat Tindak Lanjut Jadi Sorotan

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 13 Juni 2024
Share
Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2023 Sapto Setyo Pramono (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebanyak 463 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengintai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2023, Sapto Setyo Pramono, menegaskan penyelesaian temuan ini krusial untuk menghindari jeratan hukum.

“Konsekuensi jika tidak melaksanakan pengembalian yang diputuskan BPK adalah pidana. Saya harap temuan BPK ini segera diatasi,” tegas Sapto di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (12/6/2024).

Dari 463 rekomendasi BPK, 265 telah ditindaklanjuti, 145 masih dalam proses penyesuaian, 51 belum tersentuh, dan 2 dinyatakan tidak dapat dilaksanakan dengan alasan yang sah. Temuan ini mencakup berbagai sektor, termasuk keuangan dan pendidikan.

“Hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemprov Kaltim menunjukkan 463 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, 265 sudah ditangani sesuai rekomendasi, 145 belum sepenuhnya, 51 belum ditangani, dan 2 tidak bisa ditangani,” jelas Sapto.

BPK memberikan tenggat 60 hari untuk menyelesaikan temuan yang telah dilaporkan. “Penyelesaian paling lambat 60 hari setelah laporan temuan BPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sapto mengingatkan Pemprov Kaltim untuk melaporkan hasil penyelesaian rekomendasi kepada Pansus LKPj. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum diterima, mendorong perlunya perubahan proses pelaporan.

“Pemerintah harus membuka dan menyelesaikan temuan-temuan ini sebelum melaporkannya ke Pansus LKPj. Ini adalah proyek percontohan DPRD dalam pelaksanaan LKPj. Tidak boleh ada lagi manipulasi dari pihak eksekutif,” tandasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:BPKLKPj GubernurPemprov KaltimSapto Setyo Pramono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tiga ASN di Bawah Sorotan Bawaslu Samarinda, Begini Tanggapan Wali Kota
Next Article Menyatukan Layanan Masyarakat dengan Satu Portal, Wali Kota Samarinda Kembangkan Super Aplikasi “Santer”

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Masalah Hukum 48 SHM, Anggota DPRD Samarinda Minta Rapat Koordinasi

1 Min Read
Advertorial

Desa Loa Duri Ulu Kembangkan Destinasi Wisata Bukit Teratai, Tawarkan Wisata Alam dan Olahraga

2 Min Read
Advertorial

Menggairahkan Wirausahawan Millenial Kaltim dengan Pekan Raya Pemuda

3 Min Read
Advertorial

Hotel Atlet Samarinda Siap Bangkit dari Tidur Panjang, Begini Gambaran Kadispora Kaltim

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?