Samarinda, Sekala.id – Sungai Karang Mumus yang menjadi sungai drainase utama di Samarinda akan ditata oleh Pemerintah Kota. Penataan ini diharapkan dapat mengatasi banjir, menghidupkan kembali fungsi sungai, dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan ada tiga langkah yang dilakukan dalam penataan sungai ini. Pertama, mengidentifikasi dan menghitung nilai tanah dan bangunan warga di bantaran sungai. Kedua, menormalisasi sungai dengan cara pengerukan, pembersihan, perkuatan, dan pembangunan kolam retensi. Ketiga, menata kawasan bantaran sungai dengan cara membangun fasilitas publik.
“Kita tunggu saja hasilnya, kita berharap tidak ada masalah dalam proses ini,” kata Andi Harun pada Senin (5/2/2024).
Andi Harun menjelaskan, identifikasi dan perhitungan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasilnya akan menjadi dasar untuk relokasi atau ganti rugi warga yang bersedia pindah. Normalisasi sungai bertujuan untuk memperbesar kapasitas dan aliran sungai, sehingga dapat mengurangi luapan air saat hujan dan pasang surut. Penataan kawasan bantaran sungai bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, estetika, dan pelayanan publik di sekitar sungai.
“Kita ingin mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan, baik itu untuk biota sungai, nelayan, maupun transportasi. Kita juga ingin membuat sungai menjadi tempat wisata dan rekreasi bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, penataan Sungai Karang Mumus merupakan program prioritas Pemerintah Kota Samarinda yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ia juga mengapresiasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang telah menata beberapa kawasan sempadan sungai. Segmen yang telah dikerjakan di antaranya, Perniagaan, Abdul Muthalib, dan Jembatan Besi.
“Penataan Sungai Karang Mumus ini harus diselesaikan paling lambat Desember 2024, sesuai dengan UU ASN. Jadi, kita tidak boleh sembarangan mengangkat tenaga honorer baru. Kalau ada OPD yang membutuhkan tenaga tambahan, harus melalui mekanisme yang benar dan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada yang melanggar, karena akan berdampak pada kinerja dan anggaran kita,” tegasnya.
Andi Harun berharap, dengan penataan Sungai Karang Mumus ini, Pemerintah Kota Samarinda dapat mengatasi permasalahan banjir yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Ia menegaskan, dengan penataan Sungai Karang Mumus, dapat menjadi ikon dan kebanggaan Kota Samarinda sebagai Kota Sungai dan Waterfront City. (Kal/El/Sekala)