By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Senjata Api SYL, Legal tapi Belum Dilaporkan

Redaksi
By Redaksi
Published Senin, 30 Oktober 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 senjata api di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menggeledahnya pada 28 September 2023 lalu. Senjata-senjata itu ternyata legal, namun belum dilaporkan ke polisi.

Menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, senjata-senjata itu terdaftar di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri atas nama SYL. Beberapa di antaranya adalah senjata hibah yang memiliki bukti hibahnya.

“Senjata itu digunakan untuk olahraga atau hobi, bukan untuk perlindungan diri,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023).

Djuhandhani menambahkan bahwa Bareskrim Polri belum menerima laporan polisi dari KPK terkait senjata api di rumah SYL. Hal ini berbeda dengan kasus senjata api di rumah Dito Mahendra, yang langsung diserahkan oleh penyidik KPK kepada Bareskrim Polri.

“Senjata-senjata milik SYL masih dalam penguasaan KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Kami belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut tanpa barang bukti yang ada,” kata Djuhandhani.

Penyelidikan 12 senjata api milik SYL dimulai sejak 3 Oktober. Senjata-senjata itu ditemukan di rumah dinas SYL di Komplek Widya, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Bareskrim PolriDjuhandaniKPKSenjata ApiSyahrul Yasin LimpoUndas
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Cara Unair dan Pemkot Samarinda Atasi Stunting dengan 3 Langkah Mudah
Next Article Tiga Capres 2024 Bertemu Jokowi di Istana, Apakah Ini Strategi atau Silaturahmi?

Berita Undas

Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Enam Bulan Tanpa Gaji, DPRD Minta Pemprov Bertindak
Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (kanan) dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah (kiri).
“Gratispol” Resmi Bergulir: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Jadi Amunisi Awal Pemprov Kaltim
Kamis, 19 Juni 2025
Gaji Belum Cair Sejak Januari, Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Menjerit
Selasa, 17 Juni 2025
Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Rumah Mewah di Tenggarong Digeledah, Pengusutan Kasus IUP Makin Panas

2 Min Read
Nasional

Jokowi Berpesan Hati-hati ke Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK

1 Min Read
Hukum & Kriminal

Empat Kali Selundupkan Sabu dari Malaysia, Dua Pasutri Tertangkap di Tarakan dan Balikpapan

3 Min Read
Advertorial

KKPD Mulai Diterapkan di 7 SKPD Mahulu, Fokus Belanja Barang dan Perjalanan Dinas

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?