By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Kutai Timur

Sengketa Lahan Plasma Kelapa Sawit Memanas: KSU Wira Benua Gugat PT KMS, Izin Terancam Dicabut

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 27 Juni 2024
Share
Asia Muhidin, selaku ketua umum Lembaga FP2K (Forum Pemuda Pemantau Kebijakan) Provinsi Kalimantan Timur (Foto: Sekala)
SHARE

Kutim, Sekala.id – Permasalahan sengketa lahan perkebunan plasma kelapa sawit antara KSU Wira Benua dan PT Kutai Mitra Sejahtera (KMS) masih belum menemui titik terang sejak tahun 2017. Sengketa ini berakibat pada potensi pencabutan izin usaha PT KMS dan berujung pada gugatan hukum oleh KSU Wira Benua.

Akar permasalahan bermula dari pembatalan sepihak penandatanganan Perjanjian Kerjasama (SPK) oleh PT KMS pada 15 Mei 2023, setelah kesepakatan yang dibuat dalam rapat pada 29 Maret 2023. Hal ini dinilai sebagai wanprestasi oleh KSU Wira Benua.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur telah mengeluarkan dua Surat Peringatan (SP) kepada PT KMS. Pertama, pada 26 Januari 2024 dengan nomor: B/500.8/150/Disbun-UPP, berisi peringatan untuk membangun kebun masyarakat sekitar 20 persen. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh PT KMS.

Kemudian, pada 19 Juni 2024, Dinas Perkebunan kembali menegaskan kewajiban PT KMS melalui Surat Peringatan II dengan nomor: B/500.8.8/1502/Disbun-UPP.

“Kami sudah mengirimkan beberapa surat dan melaporkan masalah ini ke pengadilan, namun belum ada tindak lanjut yang memuaskan,” ujar Asia Muhidin, Ketua Umum Lembaga FP2K (Forum Pemuda Pemantau Kebijakan) Provinsi Kalimantan Timur, saat diwawancarai pada Rabu (26/6/2024).

KSU Wira Benua juga telah melayangkan surat ketiga pada 22 Mei 2023, menyoroti ketidakjelasan kelanjutan kerjasama setelah rapat 29 Maret 2023.

“Bila PT KMS tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pertanian tahun 2007 nomor 26, maka perusahaan berisiko kehilangan izin,” tegasnya.

Upaya penyelesaian sengketa ini berlanjut ke ranah hukum. KSU Wira Benua telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sangatta pada 25 April 2024 dengan surat bernomor: 007/KSU-WB/DKI-MA/IV/2024. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:KSU Wira BenuaPT Kutai Mitra SejahteraSengketa Lahan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dalam Tiga Tahun 5.351 Kasus Narkoba Terungkap, BNNP Kaltim: Perlu Sinergi Semua Pihak
Next Article Ribuan Pohon Ditanam Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78 di Samarinda

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Bimtek terkait Sekolah Siaga Kependudukan (SSK)
Advertorial

Pemkab Kutim Inisiasi Sekolah Siaga Kependudukan: Bekali Generasi Muda dengan Wawasan Kependudukan

3 Min Read
Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024
Advertorial

Pemkab Kutim Gelar Seminar Kajian TKD 2024 untuk Kesejahteraan ASN

3 Min Read
Rapat Koordinasi Forkopimcam se-Kutai Timur
Advertorial

Pilkada 2024 di Kutai Timur: Pemkab Gelar Rakor Besar-Besaran untuk Cegah Konflik Sosial

3 Min Read
Advertorial

DPPKB Kutim Dorong Efektivitas Promosi Program Bangga Kencana Lewat Pelatihan KIE

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?