Samarinda, Sekala.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, menegaskan bahwa regulasi menjadi landasan utama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, semua langkah pemerintah harus berpijak pada aturan yang jelas agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
“Kalau sudah masuk ke dalam batang tubuh APBD, tentu harus ada regulasi sebagai pedoman. Namun, untuk teknisnya, itu wewenang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Saya tidak bisa menyebut angka karena yang lebih tahu detailnya adalah Bapenda,” ujar Rizali saat berbincang dengan awak media baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu siap mengikuti aturan yang ada. “Kalau pedomannya sudah ada, regulasinya jelas, kita pasti siap menjalankannya,” katanya.
Rizali juga menyoroti pentingnya regulasi untuk memastikan efektivitas kerja pemerintah. “Tanpa pedoman regulasi, kita tidak bisa bekerja dengan baik. Selain itu, pembahasan bersama DPRD menjadi keharusan. Selama ada persetujuan dari DPRD, kita akan laksanakan,” tambahnya.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah. “Kami sangat berharap masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan, sehingga pengelolaan APBD bisa berjalan sesuai harapan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rizali menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Kami selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pengambilan keputusan anggaran. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan regulasi yang jelas dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, Rizali optimis pengelolaan APBD di Kutai Timur dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)