Samarinda, Sekala.id – Dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik, Pemerintah Kota Samarinda mengadakan upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat (3/5/2024) yang berlangsung di Balai Kota Samarinda. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang secara resmi mengumumkan konversi status dari guru honorer menjadi PPPK.
Sebanyak 782 guru, 54 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis kini bergabung dalam jajaran PPPK, sebagai bagian dari formasi tahun anggaran 2023.
“Ini merupakan momen bersejarah bagi Samarinda, dimana para profesional terbaik kita kini memperkuat struktur pemerintahan,” ujar Andi Harun.
Wali Kota yang akrab disapa AH ini menegaskan bahwa status PPPK adalah pengakuan atas dedikasi dan komitmen para pegawai. Meski terdapat penundaan dalam penerimaan SK fisik akibat proses finalisasi tanda tangan elektronik, beliau menjamin keabsahan SK tersebut mulai 1 April 2024.
Andi Harun berharap perubahan status ini akan mendorong para pegawai baru untuk meningkatkan dedikasi dan loyalitas, serta berinovasi dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
“Langkah ini adalah bagian dari transformasi budaya kerja yang kita dambakan, menuju pelayanan yang lebih efisien dan humanis,” pungkasnya.
Dengan semangat baru, Samarinda siap menghadapi tantangan masa depan dengan tenaga kerja yang lebih kompeten dan berdedikasi. (Kal/El/Sekala)