By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Bukit Biru Akan Direhab

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 27 Oktober 2023
Share
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengunjungi beberapa warga yang menerima bantuan program RTLH (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bukit Biru, Kukar, akan memperbaiki puluhan rumah tak layak huni. Rumah-rumah itu akan dibuat nyaman untuk penghuninya. Ada dua tahap pengerjaan program ini, dengan APBD murni dan APBD perubahan 2023.

Awaluddin Afif, Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, mengatakan 13 rumah sudah direhab pada tahap pertama. Tahap kedua akan menyusul dengan 61 rumah lagi.

“Sekarang proses pemberkasan 61 rumah. Sudah terealisasi 18 RT dari 24 RT,” ujarnya.

Rehabilitasi RTLH meliputi dinding luar, sekat kamar, lantai, dan atap. Prosesnya disesuaikan dengan kerusakan tiap rumah. Pengerjaannya dibantu Babinsa, warga, dan pemilik rumah. Pemkab Kukar menganggarkan Rp50 juta per rumah.

“Satu rumah selesai satu minggu paling cepat. Tergantung cuaca dan ketersediaan bahan,” katanya.

Afif menambahkan, warga yang dibantu sangat senang. Rumah mereka jadi layak huni. Pendataan dan verifikasi rumah yang direhab dilakukan teliti.

“Yang dibantu rumah yang perlu direhab. Syaratnya ada dokumen tanah, kategori layak atau tidak, tingkat kerusakan, masuk DTKS. Verifikasi lima kali oleh orang berbeda,” tutupnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Awaluddin AfifPemkab KukarRTLHRumah Tidak Layak Huni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Habib Syech Dipastikan Hadiri Kukar Bersholawat II, Segudang Persiapan Telah Dilakukan
Next Article Stadion Palaran Siap Sambut Pengunjung dengan Lintasan Joging Baru

Berita Undas

Warga Selili Titip Perbaikan TPA hingga Sarana Posyandu kepada DPRD Samarinda
Sabtu, 10 Oktober 2026
APBN Jadi Stimulus Awal, Samarinda Dituntut Siapkan Napas Panjang Bus BTS
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda Soroti Izin Reklame yang Berbelit, Pansus Bongkar Titik Hambatan Pengusaha
Sabtu, 10 Oktober 2026
DPRD Samarinda: Izin Reklame Jangan Dibuat Rumit, PAD Bisa Bocor
Sabtu, 10 Oktober 2026
Raperda Reklame Samarinda Bidik Potensi PAD dari Reklame Liar
Sabtu, 10 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun Janji Naikkan Gaji Honorer dan TPP ASN Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Akhirnya, RTRW Samarinda Baru Disahkan

2 Min Read
Advertorial

Di Bawah Kepemimpinan Edi Damansyah, Pertanian Kutai Kartanegara Bangkit dan Berjaya

3 Min Read
Kutai Kartanegara

Api Melalap SMP 5 Samarinda, Pemkot Sigap Lakukan Pemulihan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?