By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Bukit Biru Akan Direhab

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 27 Oktober 2023
Share
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengunjungi beberapa warga yang menerima bantuan program RTLH (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bukit Biru, Kukar, akan memperbaiki puluhan rumah tak layak huni. Rumah-rumah itu akan dibuat nyaman untuk penghuninya. Ada dua tahap pengerjaan program ini, dengan APBD murni dan APBD perubahan 2023.

Awaluddin Afif, Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, mengatakan 13 rumah sudah direhab pada tahap pertama. Tahap kedua akan menyusul dengan 61 rumah lagi.

“Sekarang proses pemberkasan 61 rumah. Sudah terealisasi 18 RT dari 24 RT,” ujarnya.

Rehabilitasi RTLH meliputi dinding luar, sekat kamar, lantai, dan atap. Prosesnya disesuaikan dengan kerusakan tiap rumah. Pengerjaannya dibantu Babinsa, warga, dan pemilik rumah. Pemkab Kukar menganggarkan Rp50 juta per rumah.

“Satu rumah selesai satu minggu paling cepat. Tergantung cuaca dan ketersediaan bahan,” katanya.

Afif menambahkan, warga yang dibantu sangat senang. Rumah mereka jadi layak huni. Pendataan dan verifikasi rumah yang direhab dilakukan teliti.

“Yang dibantu rumah yang perlu direhab. Syaratnya ada dokumen tanah, kategori layak atau tidak, tingkat kerusakan, masuk DTKS. Verifikasi lima kali oleh orang berbeda,” tutupnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:Awaluddin AfifPemkab KukarRTLHRumah Tidak Layak Huni
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Habib Syech Dipastikan Hadiri Kukar Bersholawat II, Segudang Persiapan Telah Dilakukan
Next Article Stadion Palaran Siap Sambut Pengunjung dengan Lintasan Joging Baru

Berita Undas

Sengketa Lahan Berlarut-larut, Warga Kaltim Bakal “Ketuk Pintu Gubernur” Senin Ini
Sabtu, 16 Mei 2026
Membalas Megafon dengan Mawar, Cara Drupadi Baladika Redam Tensi Panas di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Sabtu, 16 Mei 2026
Dongkrak Kualitas Kriya Kaltim, Dekranasda Gandeng Desainer Nasional Sasar Sentra Kerajinan
Kamis, 14 Mei 2026
Gratispol Belum Sempurna? Begini Analisis Zain Taufiq Nurrohman
Kamis, 14 Mei 2026
Bukan Bim Salabim, Pemprov Kaltim Janji Rombak Teknis Gratispol yang Dikeluhkan
Kamis, 14 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Andi Harun Komitmen Samarinda Bebas Kemiskinan Ekstrem pada 2024

1 Min Read
Balikpapan

Kerja 40 Hari Jokowi di IKN Dimulai, Kaltim Siapkan Segala Fasilitas

2 Min Read
Advertorial

Upaya Pemkab Kukar Tingkatkan SDM Kesehatan dan Pendidikan

2 Min Read
Kutai Kartanegara

Api Melalap SMP 5 Samarinda, Pemkot Sigap Lakukan Pemulihan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?