Kutai Barat, Sekala.id – Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kutai Barat (Kubar) dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Sekretariat Daerah, Kamius Junaidi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus, serta dihadiri anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan. Dari total 25 anggota DPRD, hampir seluruhnya hadir mengikuti rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan DPRD, laporan hasil reses dapat disampaikan secara perorangan maupun melalui perwakilan dan wajib disampaikan paling lambat tujuh hari setelah masa reses berakhir.
“Usulan-usulan yang disampaikan dalam masa reses ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Kami juga meminta agar masing-masing komisi dapat menyusun pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan masukan dalam perencanaan pembangunan daerah,” terang Ridwai.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Kubar, Welsi, dalam laporannya menyampaikan bahwa masa reses telah dilaksanakan pada 9 hingga 12 Oktober 2025. Menurutnya, pelaksanaan reses kali ini menunjukkan peningkatan kesadaran politik dan pengabdian anggota dewan terhadap konstituen di masing-masing daerah pemilihan.
“Reses bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi menjadi momen penting untuk menemui langsung masyarakat, menjaring aspirasi, dan melihat perkembangan pembangunan secara nyata. Melalui tatap muka dan dialog, berbagai usulan serta masukan disampaikan masyarakat,” pungkas Kabag Persidangan.
Hasil reses ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan (check and balance) antara lembaga legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan Kutai Barat ke depan. (Btr/Sekala/Adv)