By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Rekening Gendut Eks Bupati Kukar: Fakta Baru Rp476 Miliar Terkuak

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 14 Januari 2025
Share
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Langkah besar kembali diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Angka fantastis senilai Rp476 miliar telah disita oleh lembaga antirasuah tersebut, membuka babak baru dalam penyidikan kasus yang pernah menggemparkan publik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyitaan ini mencakup uang dalam berbagai bentuk mata uang dan berasal dari puluhan rekening.

“Dari total Rp476 miliar, sebanyak Rp350,8 miliar dalam bentuk mata uang rupiah disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

Tidak hanya itu, KPK juga berhasil menyita uang sebesar USD 6,2 juta dari 15 rekening dan SGD 2 juta dari satu rekening. Seluruh dana tersebut, kata Tessa, diduga kuat berasal dari hasil kejahatan korupsi yang dilakukan Rita selama menjabat sebagai Bupati Kukar.

“Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait kasus gratifikasi dan suap yang melibatkan tersangka,” tambahnya.

Rita Widyasari bukan nama baru dalam catatan KPK. Pada 2018, ia telah divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap senilai Rp6 miliar. Uang haram itu berasal dari berbagai sumber, termasuk izin usaha perkebunan sawit dan proyek infrastruktur di Kutai Kartanegara.

Namun, hukuman yang telah dijalani Rita rupanya belum menutup semua tabir gelap kasus ini. KPK terus menyisir aliran dana yang diduga disembunyikan melalui berbagai rekening dan mata uang asing. Penyitaan terbaru ini menjadi salah satu bukti bahwa kasus korupsi besar sering kali memiliki akar panjang yang membutuhkan waktu untuk diungkap sepenuhnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:KorupsiKPKPencucian UangRita WidyasariTessa MahardhikaTPPU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Penjabat Gubernur Kaltim Tinjau Ruas Jalan Nasional, Fokus Perbaikan Infrastruktur di Pedalaman
Next Article Pemain Borneo FC Samarinda, saat sesi latihan bersama tim.(Ist) Matheus Pato: Harapan Baru di Tengah Terjalnya Jalan Borneo FC

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Balapan Liar di Samarinda Jadi Sarang Judi, Uang Puluhan Juta Disita Polisi

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Anggota DPRD Kukar Terpidana Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap

3 Min Read
Nasional

Gugur di MK, Paslon Owena-Stanislus Dipaksa Angkat Kaki dari Pilkada Mahulu

2 Min Read
Nasional

Jokowi Sinyalkan Lonjakan Investasi di IKN, Delonix Nusantara Jadi Pemicu

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?