Jakarta, Sekala.id – Dunia hiburan kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan selebgram Chandrika Chika terkait kasus narkoba. Chandrika Chika dan lima rekannya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.
Penangkapan ini sontak menggemparkan publik, mengingat nama Chandrika Chika yang tengah naik daun. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Chandrika Chika dan rekan-rekan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan yang dimasukkan sebagai liquid untuk rokok elektrik.
Usai penangkapan, Chandrika Chika dan kelima rekannya menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil asesmen, Chandrika Chika dan rekan-rekan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor.
Pada Jumat (26/4/2024) pagi, Chandrika Chika dan kelima rekannya dipindahkan ke BNN Lido untuk menjalani rehabilitasi. Menurut Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi, rehabilitasi ini dilakukan agar keenam tersangka bisa lepas dari kecanduan narkoba.
“Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan,” tegas AKBP Tyas.
Rehabilitasi ini menjadi secercah harapan bagi Chandrika Chika dan rekan-rekan untuk bebas dari jerat narkoba dan memulai hidup baru. Diharapkan, proses rehabilitasi ini dapat membantu mereka untuk pulih dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba di masa depan.
Penangkapan Chandrika Chika ini menjadi pengingat bagi semua orang, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba. Narkoba dapat menghancurkan masa depan dan menjerumuskan penggunanya ke dalam lingkaran setan yang sulit dilepaskan. (Jor/El/Sekala)