Samarinda, Sekala.id – Polemik 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi Samarinda, Jalan Mas Temenggung, masih terus berlanjut. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, mendesak agar semua pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi yang adil.
“Jika semua pemangku kepentingan dapat berkumpul dan berdiskusi, saya yakin kita akan menemukan solusi yang adil untuk semua,” kata Abdul, beberapa waktu lalu.
Abdul mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan pasar tersebut jika masalah lahan ini tidak segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya persatuan dan dialog untuk mencapai solusi yang menguntungkan bersama.
“Penting bagi semua pihak untuk bersatu, berdialog, dan mencapai solusi yang menguntungkan bersama,” tegasnya.
Abdul mengaku telah melakukan diskusi dengan Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA Kota Samarinda untuk mencari solusi. Ia berharap langkah-langkah konkret dapat diambil pada tahun 2024.
“Kami berharap agar pada tahun 2024, langkah-langkah konkret dapat diambil, dan mungkin memerlukan komunikasi lebih lanjut,” jelasnya.
Abdul yakin pemerintah tidak akan mengabaikan masalah 48 SHM ini. Ia percaya bahwa Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memiliki kebijaksanaan untuk menemukan solusi terbaik melalui dialog.
“Saya percaya bahwa Pak Andi Harun memiliki kebijaksanaan untuk menemukan solusi terbaik melalui dialog yang akan menentukan langkah selanjutnya untuk masalah ini,” tambahnya.
Menurut Abdul, agenda pemilihan umum yang baru saja berlalu sempat menghambat penjadwalan pembahasan masalah ini. Namun, ia berharap RDP dapat segera diadakan pada akhir Maret untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
“Namun, kami berharap bisa segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Maret untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)