By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Pertamini Terbakar Lagi di Samarinda, Wali Kota Siapkan Regulasi Baru

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 17 Oktober 2023
Share
Salah satu kios Pertamini di jalan PM. Noor mengalami kebakaran (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kejadian kebakaran Pertamini alias pom bensin mini di Jalan PM Noor Samarinda terulang kembali pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 17.00 WITA. Wali Kota Samarinda Andi Harun langsung angkat bicara soal permasalahan Pertamini yang menjamur di Kota Tepian.

Andi Harun mengatakan bahwa pemerintah kota sedang menyusun regulasi baru tentang tata penyempurnaan Pertamini. Regulasi ini diharapkan bisa menata dan menertibkan bisnis Pertamini yang banyak beroperasi di Samarinda.

“Kita tidak bisa membiarkan bisnis Pertamini yang ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat. Kita harus segera membuat regulasi yang jelas dan tegas,” kata Andi Harun pada Selasa (17/10/2023).

Andi Harun menargetkan regulasi tersebut bisa selesai pada bulan ini. Setelah itu, pemerintah kota akan mensosialisasikan regulasi tersebut kepada masyarakat dan pelaku usaha Pertamini.

“Kita masih membahas apakah regulasi ini akan dibuat dalam bentuk perwali atau perda. Yang pasti, kita akan secepatnya mengumumkan bentuknya,” tutup Andi Harun.
(Kal/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunKebakaranPertaminiWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bagaimana Bank Sampah Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Warga Kelurahan Melayu?
Next Article Andi Harun: Saya Akan Beri Hadiah Bagi yang Bisa Ungkap Pelaku Pemalakan Truk Sampah

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji masa jabatan 2025-2030 serah terima jabatan (Sertijab) dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, di Ballroom Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kaltim, Jalan Kramat II Jakarta, Kamis, (20/2/2025).
Pemerintahan

Sertijab Gubernur Kaltim: Rudy Mas’ud dan Seno Aji Resmi Pimpin Kaltim 2025-2030

3 Min Read
Advertorial

Bupati Mahulu Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pemeriksaan LKPD oleh BPK

2 Min Read
Ketua DPD Gerindra Kaltim, Andi Harun
Politik

Jelang Pesta Demokrasi Samarinda, Andi Harun Siap Menjawab Panggilan Warga

2 Min Read
Samarinda

Mudik Aman dan Nyaman, Terminal Samarinda Seberang Perketat Ramp Check Bus

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?