Samarinda, Sekala.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan pentingnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Certifikat Layak Fungsi Bangunan (CLF) dalam pertemuan dengan PT Wiguna Duta Graha di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (21/3/2024).
“Prosesnya sama melalui Online Single Submission (OSS) di sepanjang dokumen lengkap dan diupload dengan benar,” kata Andi Harun.
Ia meminta konsultan dari PT. Wiguna Duta Graha untuk memproses perizinan dengan memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses dengan memenuhi semua persyaratan teknis karena dengan peraturan baru ini kan semua pusat, jadi semua di dilaksanakan secara OSS,” tambahnya.
Andi Harun menyatakan bahwa jika terdapat koreksi, biasanya akan datang dari pusat dan pemerintah kota siap membantu dengan bimbingan teknis.
“Kalau ada koreksi itu koreksinya biasanya dari pusat kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis tapi konsultan teknisnya mereka konsultannya mereka pakai untuk Intens dan memenuhi semua persyaratan teknis yang diperlukan inshaallah lancar,” tuturnya.
Penggunaan OSS diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan efisiensi bagi para pemangku kepentingan di Kota Samarinda. (Ya/El/Sekala)