Kutai Barat, Sekala.id – Penyerahan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan penanggulangan bencana di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyerahan dokumen tersebut di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Pusat Perkantoran Bupati Kubar pada hari Selasa (18/11/2025).
Acara tersebut menghadirkan dua pembicara utama, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kubar Hendrita Teofila dan Perwakilan BPBD Provinsi Kaltim Enjang Sopiyudin.
Hendrita Teofila menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini menandai peningkatan kesiapsiagaan daerah.
“Penyusunan KRB dan RPB Tahun 2025 telah selesai dan menjadi amanat dan menjadi amanat Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2007. Dokumen ini menjadi panduan komprehensif untuk menghadapi potensi bencana di wilayah kita,” ucap, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kubar.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kubar menambahkan bahwa proses penyusunan dilakukan melalui tiga tahap asistensi bersama BNPB.
“Kami berharap dokumen ini menjadi baseline dalam pengukuran pengurangan risiko bencana di tahun-tahun mendatang,” urainya.
Sementara itu, Perwakilan BPBD Provinsi Kaltim ,Enjang Sopiyudin memberikan apresiasi atas keseriusan Kabupaten Kubar.
“Kami sangat mengapresiasi Kubar, karena inisiatif penyusunan dua dokumen penting ini berasal dari daerah ini sendiri. Ini sejalan dengan misi nasional dalam penguatan penanggulangan bencana,” papar Enjang Sopiyudin.
Perwakilan BPBD Provinsi Kaltim juga menjelaskan bahwa arah kebijakan tersebut sinkron dengan program strategis Kementerian Kehutanan 2025–2029, termasuk pengawasan hutan, digitalisasi layanan, serta integrasi sistem Sipongi dengan InaRISK.
Ia menegaskan bahwa program ini didukung melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).
“Kabupaten dapat memanfaatkan sembilan program DBH DR, termasuk penyusunan kajian risiko, pengolahan limbah, dan pemberdayaan masyarakat. Silakan usulan disampaikan melalui Kalaksa dan DLH,” pungkas Perwakilan BPBD Provinsi Kaltim.
Dokumen KRB dan RPB ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam membangun Bumi Tanaa Purai Ngeriman yang lebih tangguh dan siap terhadap berbagai ancaman bencana. (Btr/Sekala/Adv)