Samarinda, Sekala.id – Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Kalimantan, seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia. Perusahaan ini berkomitmen untuk memberikan harga yang transparan, kompetitif, dan terjangkau bagi masyarakat, termasuk di daerah terpencil.
Pada awal tahun 2024, Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi harga BBM non-subsidi, mengikuti tren harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus dan nilai tukar mata uang Rupiah. Evaluasi ini menghasilkan penurunan harga produk BBM non-subsidi seperti Pertamax Series, Dex Series, dan lainnya.
Penyesuaian harga ini telah sesuai dengan formula penetapan harga, seperti yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%, Pertamina Patra Niaga berupaya menjaga agar harga BBM non-subsidi tetap kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat.
“Perubahan harga BBM non-subsidi ini terjadi secara berkala, mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Turunnya harga produk BBM non-subsidi pada awal tahun ini merupakan respons terhadap tren penurunan harga minyak dunia,” kata Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada perkotaan, tetapi juga berkomitmen untuk menyediakan BBM hingga ke pelosok negeri. “Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability” menjadi prinsip utama dalam penetapan harga, memastikan produk BBM tersedia secara maksimal dan terjangkau di seluruh wilayah.
Berikut ini adalah daftar harga BBM non-subsidi per 1 Januari 2024:
Pertamax Rp 13.500 (harga lama Rp 13.950)
Pertamax Turbo Rp 14.750 (harga lama Rp 15.700)
Dexlite Rp 14.900 (harga lama Rp 15.900)
Pertamina Dex Rp 15.450 (harga lama Rp 16.550)
(Jor/El/Sekala)