PPU, Sekala.id – Seorang pria berinisial BS (46) ditangkap oleh anggota Intel Kodim 0913/PPU karena melakukan penipuan dan pemalakan dengan mengenakan seragam TNI gadungan. Pelaku beraksi di kawasan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dan menargetkan sopir truk hingga pengusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BS berhasil dibekuk pada Kamis (9/12/2023) di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, setelah mencurigakan Serka Samino, anggota Intel Kodim 0913/PPU. Saat ditanya kartu tanda anggota (KTA) TNI, BS tidak bisa menunjukkannya dan langsung diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, BS ternyata sudah melakukan aksi tipu dan pemalakan sejak setahun terakhir. Dia menggunakan seragam dan berlagak sebagai TNI untuk menakut-nakuti korbannya dan meminta uang atau barang. BS juga sering menawarkan solar kepada sopir truk dengan harga murah, padahal solar tersebut tidak ada.
BS kemudian diserahkan ke Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 378 Jo pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.
“Kami masih menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat atau jaringan penipuan yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI,” ujarnya. (Jor/El/Sekala)