Samarinda, Sekala.id – Misteri penembakan maut di depan sebuah klub malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, akhirnya terkuak. Dalam tempo kurang dari 24 jam, Polresta Samarinda bersama Tim Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk sembilan orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial UD (34), warga Samarinda Ilir.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyebut insiden ini sebagai tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak. Korban diketahui ditembak saat menunggu kendaraan usai mengantar istrinya keluar dari tempat hiburan malam, Minggu (4/5/2025) dini hari.
“Korban sedang menunggu mobil, kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melepaskan beberapa tembakan ke arah korban,” jelas Endar dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025).
Hasil autopsi menunjukkan tiga luka tembak bersarang di tubuh korban—dua di dada dan satu di pinggang kiri. Korban tewas seketika di tempat kejadian. Dari tubuh korban, petugas berhasil mengamankan tiga proyektil, sementara dari lokasi kejadian ditemukan lima selongsong peluru dan dua proyektil tambahan.
Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah FA (pengawas), UJ (eksekutor), serta LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam perencanaan dan eksekusi aksi tersebut. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api laras pendek, sejumlah amunisi aktif, dan kunci motor yang digunakan pelaku.
Terkait motif, polisi mengungkap dugaan awal bahwa aksi keji tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi. Namun, polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.
“Kami menduga ada kaitannya dengan narkoba. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Irjen Endar. Ia pun mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Jor/El/Sekala)