Samarinda, Sekala.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bersiap meluncurkan langkah baru dalam pengelolaan sampah. Rencana kenaikan tarif retribusi kebersihan diiringi dengan layanan pengambilan sampah langsung dari rumah warga.
Langkah ini diharapkan mampu mengatasi dua masalah utama, yakni penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan kebiasaan membuang sampah sembarangan yang menahun di kota ini.
“Truk besar akan digantikan dengan kendaraan lebih kecil dan sepeda motor untuk menjemput sampah langsung dari rumah warga. Memang terkesan rumit, tapi dengan penyesuaian tarif retribusi, kami yakin bisa mengatasi tantangan ini,” kata Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, Selasa (12/3/2024).
Kebijakan baru ini tak hanya mengubah jadwal pembuangan sampah, tetapi juga memangkas biaya transportasi warga ke TPS.
“Jika seseorang menghabiskan sekitar Rp 5 ribu untuk perjalanan ke TPS 15 kali sebulan, totalnya bisa mencapai Rp 75 ribu,” papar Endang.
“Dengan kenaikan retribusi dari Rp 500 menjadi Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu, warga tak perlu repot membawa sampah dan malah bisa menghemat uang,” imbuhnya.
Peningkatan retribusi ini juga diharapkan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merekrut lebih banyak petugas kebersihan. Saat ini, DLH masih menggodok mekanisme penarikan retribusi baru, yang kemungkinan dilakukan secara manual.
“Kami tengah berkoordinasi dengan Wali Kota untuk memastikan layanan ini menjangkau seluruh area kota,” pungkas Endang. (Ya/El/Sekala)