By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim Setuju Lanjutkan Proyek Terowongan Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 22 Januari 2024
Share
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun meninjau lokasi pembangunan Terowongan Samarinda (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Setelah berbagai perdebatan dan kompromi, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim akhirnya menyelesaikan masalah pemberhentian pengerjaan Terowongan Samarinda segmen Jalan Kakap samping Rumah Sakit Islam (RSI). Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proyek tersebut dengan mematuhi prosedur pembangunan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam Rapat koordinasi yang digelar di RSJD Atma Husada, Senin (22/1/2024), pukul 13.30 Wita. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Akmal mengatakan bahwa semua ketidaksepakatan telah berakhir dengan kebahagiaan, setelah ia melakukan mediasi antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Andi Harun.

“Kami tidak memiliki masalah dengan proyek ini selama semuanya berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Fahmi Prima Laksana.

Andi Harun juga menyatakan bahwa jika ada catatan atau masalah yang muncul dari Pemprov Kaltim terkait proyek ini, mereka akan berkomunikasi dan mencarikan solusi.

“Jika ada permasalahan lain yang perlu dibahas, kami akan membicarakannya secara terbuka,” tegas Andi Harun.

Namun semuanya reda usai pembahasan lanjutan yang kembali dilaksanakan usai tinjauan.

“Berakhir dengan happy ending, semua OPD terkait hadir. Jadi, kami memiliki kesalahpahaman, dan kami menyelesaikan persoalan ini dalam pertemuan ini. Hal-hal terkait prosedural akan diselesaikan dalam sepekan,” kata Akmal.

Akmal menjelaskan bahwa untuk permasalahan pemberhentian pengerjaan, sudah diselesaikan pada pertemuan tersebut. Pasalnya Pemkot Samarinda harus cepat melakukan pengerjaan.

“Namun, saya minta seminggu ke depan pak wali menyiapkan proseduralnya sehingga selesai dalam seminggu ini,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan pendapatnya tentang kendala yang dihadapi.

“Yang belum kami lampirkan itu Amdal. Amdal sudah ada, hanya saja kita lakukan permohonan revisi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Kemudian ia mengatakan bahwa pihaknya diminta agar membuat surat permohonan hibah agar tanah yang dipakai itu dihibahkan pemerintah kota untuk kepentingan umum.

“Saya sudah menyampaikan surat permohonan hibahnya, tapi masih ada beberapa syarat administratif yang dibutuhkan pemerintah provinsi. Kami akan penuhi dalam Minggu ini, sesuai arahan provinsi,” kata Andi Harun.

Ia mengatakan bahwa ada kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya karena sebelumnya Pj Gubernur Kaltim sudah memberikan izin maka dari itu pihaknya melakukan pengerjaan.

“Bisa jadi tafsir kami yang keliru karena waktu di lapangan pak gubernur sudah izinkan kami menafsirkan bahwa kami boleh kerja. Kalau itu salah kami minta maaf, tapi kita melihat perkembangan di media sosial, masyarakat menyarankan kita duduk baik-baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya .

Dengan kesepakatan antara pemerintah provinsi dan kota serta komitmen untuk mematuhi prosedur, proyek Terowongan Samarinda dapat dilanjutkan tanpa kendala. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Akmal MalikAndi HarunBPKAD KaltimPemkot SamarindaPemprov KaltimPj Gubernur KaltimTerowongan SamarindaWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Laga Pamungkas Grup D Piala Asia 2023, Jepang Harus Menang atau Pulang
Next Article HUT ke-356, Andi Harun Ungkap Rahasia Samarinda Makin Maju

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Desa Batuah di Kecamatan Loa Janan resmi dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik.
Advertorial

Bukan Sekadar Nama, Desa Batuah Kini Jadi Percontohan Statistik Cerdas di Kukar

2 Min Read
Pemerintahan

Citra Niaga Direvitalisasi, Wali Kota Samarinda Geram Lihat Sampah Berserakan

2 Min Read
Advertorial

Pasar Tangga Arung di Kukar Disulap Jadi Pasar Modern, Tak Lagi Jual Ikan dan Daging

2 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Genjot Prestasi Atlet Muda Lewat Kejuaraan Pencak Silat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?