By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialMahakam UluPemerintahan

Pemkab Mahulu Klarifikasi Hoaks soal Kenaikan TPP Guru: SK Tidak Pernah Diterbitkan

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 14 Februari 2025
Share
Audiensi yang digelar Pemkab Mahulu terkait SK kenaikan TPP guru. (Foto: Ist)
SHARE

Mahulu, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) akhirnya angkat bicara terkait beredarnya draft surat keputusan (SK) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mahulu yang menimbulkan keresahan.

Dalam audiensi yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di Ruang Cafetaria Lantai I Kantor Bupati Mahulu, Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, dengan tegas menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak memiliki legalitas dan bukan merupakan produk resmi pemerintah.

“Draft yang beredar itu tidak sah, karena sampai saat ini belum ada SK resmi terkait kenaikan TPP guru yang dikeluarkan Pemkab Mahulu. Informasi itu menyesatkan dan bisa menimbulkan kegaduhan,” kata Stephanus di hadapan perwakilan PGRI, kepala sekolah, serta sejumlah guru SD dan SMP.

Stephanus juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu semacam ini dapat berujung pada jerat hukum.

“Jika diketahui siapa penyebarnya, maka bisa dikenakan sanksi pidana sesuai UU ITE. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa angka-angka yang tertulis dalam draft tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025. Ironisnya, nominal dalam draft justru lebih rendah dari realisasi yang telah dirancang dalam dokumen anggaran resmi.

“Yang perlu diketahui juga, usulan kenaikan TPP ini bukan tiba-tiba muncul sekarang. Pemkab Mahulu sudah mengajukannya sejak tahun 2022. Saat ini, usulan itu masih berproses di Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mahulu, Drs. Yohanes Avun, menyayangkan penyebaran dokumen hoaks ini di kalangan tenaga pendidik. Ia menyebut kejadian ini sebagai pembelajaran agar para ASN lebih waspada dan tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan bertindak berdasarkan informasi yang sumbernya tidak jelas. Kalau ada yang tidak dimengerti, sampaikan langsung ke Disdikbud atau ke pihak berwenang,” ucap Avun. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)

TAGGED:Disdikbud MahuluPemkab MahuluSekda MahuluStephanus MadangWakil Bupati MahuluYohanes Avun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Konsinyering RKPD Mahulu: Membangun Perencanaan yang Tumbuh Bersama
Next Article Aksi Mogok Mengajar Dihentikan, Wabup Mahulu Ajak Guru Kembali Fokus Didik Generasi Muda

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Erau Pelas Benua Pemarangan Jembayan 2023 Dimulai, Pemkab Kukar Ajak Masyarakat Lestarikan Adat Istiadat Kutai

2 Min Read
Pemerintahan

Data Akurat, Keputusan Tepat: Revolusi Kepemimpinan Digital di Kaltim

1 Min Read
Kantor Disdukcapil Samarinda
Pemerintahan

Disdukcapil Samarinda Sosialisasi e-KTP Pemilih Pemula Via Medsos dan Jemput Bola ke Sekolah

3 Min Read
Advertorial

Listrik Menyapa Desa Lamin Telihan dan Sekitarnya, PLN Hadir Membawa Harapan Baru

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?