By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Kutai KartanegaraPemerintahan

Pemkab Kukar Dorong Pembentukan 7 Desa Baru, Sekda Ingatkan Tiga Syarat Penting

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 21 Juni 2025
Share
Sekda Kukar. Sunggono.
Sekda Kukar. Sunggono. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi mengusulkan pembentukan tujuh desa baru dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang digelar beberapa hari lalu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus dilakukan secara hati-hati dan memenuhi sejumlah persyaratan penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pertama-tama kami sampaikan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi di DPRD. Kita bersyukur, insyaallah proses ini akan berjalan dengan baik seperti pembentukan desa dan kelurahan sebelumnya,” ujar Sunggono.

Meski mendapat sambutan positif dari legislatif, Sunggono mengingatkan bahwa terdapat tiga poin krusial yang harus menjadi perhatian dalam proses pemekaran desa.

Pertama, status desa harus melalui tahapan awal sebagai desa persiapan sebelum ditetapkan secara definitif. Proses ini telah diatur melalui Peraturan Bupati dan menjadi dasar administratif dalam pembentukan desa baru.

“Kita tidak bisa langsung menetapkan desa baru tanpa tahapan yang sesuai. Ada proses sebagai desa persiapan yang harus dijalankan terlebih dahulu,” jelasnya.

Kedua, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap nilai-nilai lokal yang menjadi identitas masyarakat setempat. Budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal harus tetap dijaga agar pemekaran tidak menggerus warisan budaya yang sudah ada.

“Ini bukan hanya soal pemerintahan, tapi juga soal menjaga jati diri masyarakat di masing-masing wilayah,” tegas Sunggono.

Poin ketiga yang tak kalah penting adalah soal kejelasan batas wilayah. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih administratif, apalagi dengan wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita tidak ingin ada konflik administratif. Maka kejelasan batas wilayah harus menjadi prioritas sejak awal,” tegasnya lagi.

Diketahui, rencana pemekaran desa ini sebenarnya sudah diajukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Namun karena kendala waktu, usulan tersebut baru bisa dibahas dan dimasukkan dalam Prolegda tahun 2025.

Selanjutnya, DPRD Kukar akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemekaran tujuh desa baru. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KukarPemkab KukarRapat ParipurnaSekda KukarSunggono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Wali Kota Samarinda Libatkan DPRD dalam Pengawasan Penerimaan Siswa Baru 2025
Next Article Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Tak Ada Program 100 Hari, Aulia-Rendi Langsung Tancap Gas Pimpin Kukar

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Jalan Menuju Desa Umaq Dian dan Muara Pedohon Segera Mulus, Warga Semangat!

2 Min Read
Advertorial

Safari Ramadan di Muara Badak: Wabup Kukar Tinjau RS dan Pastikan Target Operasional Akhir 2024

2 Min Read
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik
Pemerintahan

Kekerasan Terhadap Anak di Kaltim, Mengapa Angka Kasus Terus Meningkat dan Apa yang Harus Dilakukan?

3 Min Read

Kaltim Targetkan Terapkan Kurikulum Merdeka di Seluruh SMA pada 2024, Siswa Bisa Pilih Mapel Sesuai Minat

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?