Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota Samarinda berencana membangun ulang Pasar Pagi dengan mengambil lahan ruko di sebelahnya. Ruko tersebut memiliki status Sertifikat Hak Milik (SHM). Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyarankan pemerintah untuk mengajak pemilik ruko berdiskusi.
“Keterlibatan masyarakat pemilik ruko itu penting. Sebaiknya mereka diajak bicara untuk menentukan konsep pembangunan,” kata Angkasa, beberapa waktu lalu.
Menurut Angkasa, pemerintah wajib menghormati hak milik para pemilik ruko. Dengan berdiskusi, pembangunan di Kota Samarinda dapat berlangsung lancar.
“Kita harus mengapresiasi wacana wali kota untuk membangun Kota Samarinda. Kota ini memang perlu berubah. Kita sebagai warga Samarinda juga ingin kota ini lebih baik,” ujarnya.
Angkasa menambahkan, setiap pemimpin harus mampu mengubah wajah Kota Samarinda menjadi lebih baik. Namun, itu baru dari sisi penataan kota dan estetika saja. Masih ada sisi lain yang perlu diperhatikan.
“Selain penataan kota dan estetika, ada sisi lain yang harus diperbaiki. Misalnya, pelayanan publik, infrastruktur, dan lingkungan,” katanya.
Angkasa juga mengingatkan bahwa masyarakat adalah bagian dari pembangunan, dan DPRD adalah bagian dari pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap ada kerjasama antara semua pihak.
“Kita harus duduk bersama, menentukan konsep pembangunan yang sama-sama baik. Saya kira itu solusi terbaik,” tuturnya.
Ia berharap, dengan cara itu, tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Semua pihak dapat mendengarkan dan memahami satu sama lain. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)