Samarinda, Sekala.id – Samarinda masih menghadapi keterbatasan pemakaman. Lahan tersedia, tetapi tanpa pengelolaan yang jelas, keberadaannya tak lebih dari sebidang tanah kosong. Warga pun semakin kesulitan mencari tempat peristirahatan terakhir.
Solusi persoalan ini, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyebut mesti ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Absennya UPTD yang menangani pemakaman yang menjadi biang keladi stagnannya pengelolaan pemakaman.
“Hingga kini, tidak ada UPTD yang bertanggung jawab langsung atas pengelolaan pemakaman di Kota Samarinda,” ujar Aris.
Menurutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah menyiapkan dua lokasi pemakaman di Kecamatan Samarinda Utara. Namun, tanpa badan yang menangani, lahan tersebut hanya sebatas rencana tanpa realisasi.
Di tengah ketidakjelasan pengelolaan pemakaman umum, sektor swasta justru mengambil peran. Pemakaman komersial kian menjamur, menawarkan lahan dengan harga relatif tinggi. Menyebabkan, warga berpenghasilan rendah pun kian terdesak.
“Padahal, sesuai Permendagri, Pemkot wajib menyediakan lahan pemakaman umum, terlebih dengan jumlah penduduk Samarinda yang terus bertambah,” kata Aris.
Tak hanya lahan, akses menuju pemakaman pun menjadi kendala lain. Minimnya infrastruktur, mulai dari jalanan rusak hingga penerangan yang terbatas, membuat masyarakat kesulitan saat proses pemakaman maupun berziarah.
DPRD Samarinda menegaskan, tanpa pengelolaan yang baik, lahan pemakaman yang telah disiapkan pemerintah akan sia-sia.
“Solusinya jelas, Samarinda butuh UPTD Pemakaman. Tanpa itu, masalah ini hanya akan terus berlarut-larut,” pungkas Aris. (Jor/El/Sekala)