By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Operasi Penggeledahan Kejati Kaltim, Ungkap Bukti Kasus Korupsi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 8 Mei 2024
Share
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur saat menggeledah RSUD Abdul Wahab Syahrani (AWS), Selasa (7/5/2024). (by Kejati Kaltim)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dalam langkah melawan korupsi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar operasi penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda pada Selasa (7/5/2024). Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan No. Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Kaltim.

Menurut Toni Yuswanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, penggeledahan yang berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga 14.00 Wita tersebut berhasil mengamankan dokumen-dokumen krusial dan perangkat elektronik, termasuk dua unit CPU.

“Ini merupakan langkah penting dalam mengumpulkan bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuswanto.

Selanjutnya, Yuswanto menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyitaan tertanggal 2 April 2024, semua dokumen dan barang bukti elektronik telah disita dan tercatat dalam Berita Acara Penyitaan. Penggeledahan dan penyitaan ini adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode 2019-2022 di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, yang diawali dengan Surat Perintah Penyidikan No. Print-05/O.4/Fd.1/02/2024.

Kasus ini terungkap dari temuan manipulasi data penerima TPP sejak tahun 2018 hingga 2022, yang diduga mengarah pada pengalihan dana pegawai negeri sipil untuk keuntungan pribadi, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 6 miliar.

“Kami bertekad untuk mengungkap fakta sebenarnya dari tindak pidana ini. Penyidikan akan kami lakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa keadilan dan integritas hukum terjaga,” tegas Yuswanto. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kejati KaltimRSUD Abdul Wahab SjahranieToni Yuswanto
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Edi-Rendi di Mata Kukar, Survei CSI Ungkap Kinerja dan Harapan
Next Article Selebgram dan Influencer, Senjata Rahasia Kaltim Dongkrak Pariwisata?

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Samarinda Sikat 15 Tersangka, Ribuan Gram Sabu Ludes Dimusnahkan

2 Min Read
Samarinda

Lewati 100 Sekolah Lebih, SMAN 10 Samarinda Tembus Program Sekolah Unggulan Nasional

2 Min Read
Advertorial

Kaltim Buru Talenta Atlet Lewat Rangkaian Kejuaraan Sepanjang 2024

2 Min Read
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Pemerintahan

Andi Harun Kembali Pimpin Samarinda, DPRD Ingatkan Proyek Strategis yang Tertunda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?