Samarinda, Sekala.id – Sejak kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan pada Rabu (24/9/2025) di Jalan Abul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda menuai penolakan dari warga dan pelaku usaha. Mereka menilai kebijakan ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi karena jumlah pengunjung menurun drastis, kapasitas parkir berkurang, dan omset usaha merosot hingga 70 persen.
Owner VOC Cafe, Riza, menyatakan kebijakan tersebut sangat merugikan pelaku usaha, ia mengaku penjualan menurun drastis hanya sehari setelah sistem satu arah diberlakukan.
“Kami perwakilan warga Jalan Abul Hasan menolak pemberlakuan sistem jalan satu arah, karena roda perekonomian kami sangat terdampak. Penghasilan kami turun 70 persen hanya dalam satu hari, tidak tahu bagaimana kalau terus berlanjut,” ujarnya.
Riza menambahkan, warga dan pelaku usaha menuntut pemerintah untuk membatalkan sistem jalan satu arah atau setidaknya memberikan solusi alternatif.
“Kami minta dikembalikan sistem parkir miring atau diberikan solusi lain yang tidak merugikan. Kami juga berharap ada mediasi dengan Dishub Samarinda untuk mencari jalan keluar terbaik,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Owner Sari Madu Bakery, Diah. Ia menegaskan bahwa warga bukan menolak kebijakan pemerintah secara mutlak, namun meminta komunikasi terbuka sebelum kebijakan diberlakukan.
“Kami memohon agar ada komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Jujur, omset kami jatuh drastis hingga 70 persen. Kami berharap Jalan Abul Hasan bisa tetap dua jalur agar tidak merugikan semua pihak,” katanya.
Diah menyebut, berdasarkan pertemuan warga, setidaknya 50 pelaku usaha di kawasan itu terdampak langsung. Mereka kini berencana melakukan pengaduan resmi kepada pemerintah agar sistem SSA ditinjau ulang.
Menanggapi hal ini, Lurah Pasar Pagi, Noormansyah, mengatakan pihaknya sudah menampung aspirasi warga dan akan segera melaporkannya ke tingkat kecamatan.
“Kami akan membicarakan dulu dan bersurat ke Dishub. Dari data, ada 6 RT yang terdampak dan seluruh pelaku ekonomi mengeluhkan penurunan omset drastis. Namun keputusan tetap ada di atasan kami,” jelasnya.
Sebelumnya, penerapan SSA di Jalan Abul Hasan sudah melalui beberapa kali rapat koordinasi antara kelurahan, kecamatan, dan Dishub. Namun warga menilai sosialisasi masih minim sehingga menimbulkan penolakan.
Dengan kondisi ini, warga dan pelaku usaha mendesak agar Pemkot Samarinda bersama Dishub segera membuka ruang dialog untuk mencari solusi agar kebijakan lalu lintas tidak menekan ekonomi masyarakat. (Yah/Sekala)