Samarinda, Sekala.id – Suhu politik di Samarinda kembali memanas. Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Timur (DPD PDI Perjuangan Kaltim) secara resmi mengusung Andi Harun sebagai bakal calon Wali Kota Samarinda untuk periode kedua. Kali ini, ia menggandeng Saefuddin Zuhri sebagai pendamping.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut berlangsung dalam sebuah seremoni di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kaltim, Selasa (27/8/2024). Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, keputusan ini bukanlah langkah yang diambil secara gegabah.
“Keputusan ini melalui proses evaluasi yang sangat mendalam, menimbang kinerja Andi Harun selama masa jabatan pertamanya. Masyarakat melihat perubahan, dan kami mendengar aspirasi mereka,” ungkap Ananda dengan yakin.
Menariknya, PDI Perjuangan dikenal selektif dalam memberikan rekomendasi. Kali ini, bukan hanya faktor elektabilitas yang menjadi pertimbangan, tetapi juga kualitas kepemimpinan Andi Harun yang dinilai layak melanjutkan karyanya di Samarinda.
“Ini bukan semata-mata soal afiliasi partai. Jika seorang pemimpin telah membuktikan kemampuannya, maka sudah sewajarnya dia diberi kesempatan untuk melanjutkan tugasnya,” tambah Ananda.
Di sisi lain, Andi Harun, yang akrab disapa AH, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PDI Perjuangan. Baginya, dukungan ini merupakan amanah besar yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Dukungan PDI Perjuangan ini adalah amanah yang besar. Ini bukan hanya soal memenangkan kontestasi politik, tetapi lebih kepada kelanjutan pembangunan yang telah kami mulai bersama masyarakat Samarinda,” ujar AH saat ditemui usai acara.
Untuk visinya ke depan, AH berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di berbagai sektor penting seperti infrastruktur, ekonomi, dan terutama pengendalian banjir yang menjadi masalah klasik di Samarinda.
“Kami akan bekerja lebih keras, bersama-sama dengan masyarakat, untuk mewujudkan Samarinda yang lebih baik dan lebih maju,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)