By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Massa Unjuk Rasa Tuntut Kebiri Kimia Pelaku Kekerasan Seksual Anak di PN Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 26 Juni 2024
Share
TRC PPA Kaltim dan beberapa organisasi gelar aksi di depan Pengadilan Negeri Kota Samarinda pada Rabu (26/6/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Puluhan massa dari Markas Daerah Laskar Banjar Dalas Hangit (MADA LBDH), Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC-PPA Kaltim), serta Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda, Jalan M Yamin, Rabu (26/6/2024).

Aksi unjuk rasa ini digelar untuk mendesak penegakan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Suara lantang Rina Zainun dari TRC PPA Kaltim menggema, menyerukan keadilan bagi para korban.

“Kami hari ini kembali menuntut pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk memberikan hukuman tambahan kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Rina melukiskan luka mendalam pada jiwa para korban. Luka yang takkan pernah pudar, bahkan seumur hidup. Ia pun menaruh harapan besar kepada Pengadilan Negeri Samarinda untuk berani menerapkan hukuman kebiri kimia, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

“Kami meminta untuk menyampingkan dulu masalah HAM terhadap para pelaku karena mereka telah menyebabkan trauma mendalam pada anak-anak yang menjadi korban,” tandasnya.

Seruan aksi ini disambut baik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Samarinda, Ary Wahyu Irawan. Ia mengakui adanya tuntutan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima masukan dari para demonstran.

“Kami merasa terima kasih dengan kehadiran mereka karena itu kan juga konsep kami kepada kejadian di wilayah kota Samarinda dan itu menjadi perhatian bagi kami,” kata Ary.

Namun, Ary tak memungkiri bahwa penerapan hukuman kebiri kimia masih terganjal pro-kontra di kalangan medis. Kode etik dokter melarang pelaksanaan hukuman tersebut.

“Pidana tambahan berupa kebiri terhadap para pelaku yang memang mungkin sudah dianggap meresahkan itu sudah ada peraturan pemerintahnya, tapi pelaksanaannya tergantung dari pertimbangan Hakim dan fakta di persidangan,” jelas Ary.

Meski begitu, Ary memberikan secercah harapan. Dalam kasus kekerasan seksual oleh keluarga terdekat, hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan sebagai pertimbangan yang memberatkan. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kekerasan Seksual Pada AnakRina ZainunTRC PPA Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bahaya Narkoba Mengancam Generasi Muda, Kaltim Gelar Rehabilitasi Berbasis Pemberdayaan
Next Article APBD Kota Samarinda 2023: Pendapatan Melampaui Target, WTP 10 Kali Berturut-turut

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun Janji Naikkan Gaji Honorer dan TPP ASN Samarinda

2 Min Read
Samarinda

May Day 2023: Partai Buruh Kaltim Tolak Parlementary Threshold 4 Persen

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kisah Pilu Remaja Asal Samarinda Diperkosa Pria 30 Tahun, Sempat Dirayu akan Dinikahi

3 Min Read
GOR Segiri Samarinda (Foto: Sekala)
Samarinda

Renovasi GOR Segiri Samarinda Capai 97 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?