By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Kukar Genjot PAD, Evaluasi Perda dan Kurangi Ketergantungan pada DBH Migas

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 8 Maret 2025
Share
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor pertambangan dan migas yang bersifat tidak berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya mengoptimalkan seluruh potensi sumber PAD. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah mengevaluasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum berjalan efektif.

“Contohnya Perda tentang rumah walet, hingga kini belum memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Sunggono.

Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi aset daerah dan peningkatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, hal ini perlu dilakukan secara maksimal agar bisa menyumbang lebih besar terhadap PAD Kukar.

Sunggono mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap DBH migas tidak bisa terus dipertahankan. Pasalnya, sumber daya alam tersebut akan terus menipis dari waktu ke waktu.

“Kita ingin tumbuh kesadaran bersama dalam meningkatkan PAD. Ini harus menjadi gerakan kolektif, bukan hanya tanggung jawab satu atau dua perangkat daerah,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Forum ini turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. Tujuannya adalah menjaring masukan, kritik, dan saran terhadap rancangan awal Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah.

Dari forum ini, Pemkab Kukar menargetkan sejumlah output penting, antara lain Dokumen Hasil Kesepakatan Forum, Berita Acara, dan Rekomendasi yang memuat hasil diskusi, usulan program, serta keputusan bersama.

Sunggono juga menekankan pentingnya rencana aksi tindak lanjut, agar hasil forum tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata.

“Saya berharap ada sinergi dan komitmen yang kuat antar-OPD. Percepat implementasi, tingkatkan koordinasi lintas sektor, dan pastikan pembagian tugasnya jelas,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:PADPemkab KukarSekda KukarSunggono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Kukar Dorong OPD Jadi Penghasil Pendapatan, Bukan Sekadar Tukang Belanja
Next Article Transparansi Keuangan Daerah, Kukar Mantap Gandeng BPK Kaltim

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Menjembatani Informasi untuk Warga, Desa Loa Duri Ulu Bentuk Tim Media

2 Min Read
Advertorial

3 TAS untuk Bangkitkan IKM Kukar

2 Min Read
Advertorial

Transformasi Digital IKM Mahulu: SIINas Jadi Kunci Perubahan

4 Min Read
Musrenbang Provinsi Kaltim 2025-2029, Senin (5/5/2025) di Pendopo Gubernur Kaltim, Samarinda.
Advertorial

Kukar Dorong Peran Strategis di IKN, Sekda Hadiri Musrenbang Kaltim 2025–2029

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?