Kukar, Sekala.id – Kecamatan Samboja, yang merupakan salah satu wilayah penghasil Migas di Kutai Kartanegara (Kukar), akan segera menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun bergerak cepat untuk mendata ulang aset-aset yang ada di sana.
Menurut Camat Samboja, Damsik, pendataan ulang ini dilakukan bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan diri menghadapi perpindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim), yang diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.
“Aset-aset yang didata ini tidak hanya milik Pemkab Kukar, tetapi juga milik pihak lain yang beroperasi di sektor Migas, seperti Pertamina. Kami ingin tahu secara pasti berapa jumlah dan nilai aset yang ada di Samboja,” ujar Damsik.
Namun, Damsik mengaku belum mengetahui bagaimana mekanisme pengalihan aset tersebut ke IKN nantinya. Ia berharap ada koordinasi yang baik antara Pemkab Kukar, Badan Otorita IKN, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Tantangan yang dihadapi adalah menentukan bagaimana proses pengalihan aset akan berjalan, yang akan ditentukan oleh Badan Otorita IKN atau pihak yang berwenang,” ujarnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)