By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

KPU Samarinda Saring Rekomendasi PSU, Hanya Satu TPS yang Diputuskan Ulang

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 3 Desember 2024
Share
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat
Ketua KPU Samarinda Firman Hidaya. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda kembali menjadi sorotan. Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) tak sepenuhnya diterima. Setelah proses klarifikasi, hanya satu TPS yang akan menjalani PSU.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, mengungkapkan keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, verifikasi di lapangan membuktikan bahwa tidak semua temuan Bawaslu mengindikasikan pelanggaran serius.

“Kami selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Rekomendasi itu penting, tapi perlu kami pastikan lagi di lapangan. Hasilnya, hanya satu TPS yang memenuhi syarat untuk PSU,” ujar Firman, Senin (2/12/2024).

TPS yang dimaksud adalah TPS 1 di Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Di lokasi ini, petugas pemungutan suara didapati memberikan dua jenis surat suara kepada pemilih luar daerah, pelanggaran fatal yang tak bisa diabaikan.

“Pemilih dari luar Samarinda seharusnya hanya menerima surat suara Pilgub, tapi malah diberikan dua surat suara. Ini jelas memengaruhi hasil pemilu, sehingga PSU wajib dilakukan,” tegas Firman.

Namun, drama tak berhenti di sini. Rekomendasi PSU untuk TPS di Kecamatan Loa Janan Ilir ditolak oleh KPU. Kasus ini melibatkan pemilih yang menggunakan kartu keluarga (KK) sebagai identitas untuk memilih. Meski sempat menjadi perdebatan, KPU memastikan pemilih tersebut berdomisili di wilayah itu dan telah melakukan perekaman data di Disdukcapil.

“Ini bukan pelanggaran berat. Identitasnya sudah diverifikasi, meski tidak memiliki KTP elektronik,” tambah Firman. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Firman HidayatKPU Kota SamarindaPemungutan Suara Ulang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bank Sampah Samarinda: Revolusi Hijau dari Limbah ke Rupiah
Next Article Pertandingan Borneo FC Samarinda melawan PSM Makassar di Stadion Batakan, Balikpapan yang berakhir dengan skor 1-0, pada Senin (2/12/2024) kemarin.(Ist) PSM Makassar Bungkam Borneo FC: Ketajaman Strategi Mengalahkan Daya Juang

Berita Undas

ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026
14 Tenan UMKM Bakal Isi Teras Samarinda II, DPRD Ingatkan Ancaman Macet
Selasa, 20 Oktober 2026
Bocah Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra, DPRD Samarinda Soroti Celah Keselamatan Anak
Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Imbauan, DPRD Samarinda Soroti Anggaran BNN
Selasa, 20 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Bakar Rumah Sendiri, Pria Ini Dibawa ke RSJD Atma Husada

2 Min Read
Advertorial

Anak Muda Samarinda Didorong Siap Hadapi Persaingan, DPRD Minta Pemerintah Lebih Serius

2 Min Read
Parlemen

Beasiswa Kaltim 2024 Dibuka, Rp 200 Miliar Disiapkan

2 Min Read
Parlemen

Ananda Emira Moeis Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?