By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Koplo Merk Y Gagal Beredar di Kubar, Satu Orang Dibekuk

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 2 Februari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Kubar, Sekala.id – Satresnarkoba Polres Kubar berhasil membongkar kasus peredaran obat keras jenis koplo merk Y di wilayah Kutai Barat. Tersangka utama, MJ (29), ditangkap di pinggir jalan Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung.

Penangkapan MJ berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitasnya di kawasan itu. Setelah diselidiki, polisi mengetahui bahwa MJ baru saja mengambil paket dari jasa ekspedisi yang berisi obat keras.

Polisi langsung mengamankan MJ dan menggeledah barang bawaannya. Ternyata, di dalam paket tersebut ada dua bungkus besar obat keras merk Y yang masing-masing berisi 1.000 butir. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang lain, seperti toples plastik, kotak coklat, kresek hitam, HP Realme, dan motor Suzuki Satria F150.

Sukoco, Kasi Humas Polres Kubar, menjelaskan bahwa obat keras merk Y ini mirip dengan Double L, tapi beda merek.

“Ini jenis koplo, sejenis double L. Cuma beda merk, kalau dulu double L, sekarang merk Y. Tapi sama efeknya,” ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Sukoco menambahkan, MJ mengaku membeli obat keras itu secara online melalui aplikasi penjualan dengan harga Rp 450 ribu per seribu butir. MJ dan barang buktinya kini diamankan di Polres Kubar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Obatnya dibeli online. Saat ini pelaku ditahan dan akan dikembangkan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Peredaran NarkobaPil KoploPolres Kubar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Beredar Isu Paksaan Beli Kalender, Kepala SMKN 3 Samarinda Buka Suara
Next Article Lurah Cabut Surat Pemberhentian Empat Ketua RT Diduga Terlibat Parpol, Ini Kata DPRD Samarinda

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Gagalnya Upaya Penyelundupan Sabu dalam Jagung Sayur Bening di Lapas Narkotika Samarinda

1 Min Read
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Dua Kantor Pemprov Kaltim, Diduga Terkait Kasus Perizinan Pertambangan

3 Min Read
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Terkuak, Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?