Samarinda, Klausa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda terus bergerak mempersiapkan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024. Salah satu perhatian utama kali ini adalah pengaturan titik pemasangan alat peraga kampanye, sebuah isu yang dinilai krusial dalam proses kampanye.
Komisioner KPU Samarinda, Yusniati, yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menegaskan pentingnya penetapan lokasi pemasangan alat peraga yang sesuai dengan aturan, guna menghindari pelanggaran dan gesekan di lapangan.
“Penentuan titik pemasangan alat peraga kampanye ini akan dibahas dan disepakati bersama dengan pasangan calon. Ini menjadi bagian penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Yusniati, dalam sosialisasi yang digelar KPU di Hotel Harris, Kamis (19/9/2024).
Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Pemasangan alat peraga kerap menjadi sorotan, apalagi jika melibatkan lokasi-lokasi strategis yang berpotensi memicu perselisihan antar tim sukses. Yusniati memastikan, KPU akan mengatur secara ketat lokasi pemasangan agar kampanye berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Pengaturan titik ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kepatuhan terhadap regulasi. Semua harus berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pelanggaran,” tambahnya tegas.
Tidak hanya soal alat peraga, KPU Samarinda juga menggarisbawahi sejumlah larangan selama masa kampanye. Penggunaan tempat ibadah, gedung pemerintahan, dan fasilitas umum sebagai lokasi kampanye, menurut Yusniati, adalah pelanggaran serius yang harus dihindari.
“Aturan ini sudah diterapkan sejak Pilkada sebelumnya, dan tetap berlaku dengan ketat. Semua demi menjaga etika dan keselarasan dalam proses demokrasi,” tuturnya.
Selain itu, konten kampanye juga mendapat perhatian khusus. Materi yang berbau provokasi atau mengusung isu-isu sensitif seperti agama, ras, atau suku, akan langsung ditindak. Begitu pula materi yang mempertanyakan dasar negara seperti Pancasila dan UUD 1945, dipastikan dilarang keras.
“Kami tidak akan mentolerir adanya kampanye yang menyebarkan kebencian atau memecah belah masyarakat. Pilkada harus jadi ajang adu gagasan, bukan ajang memanaskan suasana,” tandas Yusniati.
Dengan pendekatan yang hati-hati, KPU berharap seluruh proses kampanye bisa berlangsung damai, tertib, dan berintegritas, mewujudkan Pilkada yang bukan hanya soal kemenangan, tapi juga kehormatan demokrasi. (Jor/El/Sekala)