By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanPemerintahan

Kaltim Mengumumkan UMP 2025, Kenaikan Upah untuk Semua Sektor

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 12 Desember 2024
Share
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di VIP Room, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. (IST)
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di VIP Room, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. (IST)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Dalam suasana yang sarat harapan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, dan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Rabu (11/12/2024).

Akmal Malik, dengan penuh keyakinan, menyampaikan bahwa penetapan UMP dan UMSP 2025 mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Aturan ini mengharuskan gubernur untuk menetapkan besaran upah sebagai langkah nyata dalam menjamin kesejahteraan pekerja.

“Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 merupakan hasil formula baru,” ujar Akmal Malik.

Kenaikan ini menetapkan UMP tahun 2025 sebesar Rp 3.579.313,77. Selain itu, UMSP ditetapkan untuk beberapa sektor dengan karakteristik dan risiko kerja yang berbeda. Sektor Perkebunan Sawit ditetapkan Rp 3.633.003,48; Sektor Kehutanan: Rp 3.650.900,05; Sektor Batu Bara: Rp 3.722.486,32; dan Sektor Minyak dan Gas: Rp 3.758.279,46.

“Ini merupakan kabar baik bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan masing-masing,” tegas Akmal Malik.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi tidak diperbolehkan menurunkan upah. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.

“Semoga penetapan ini membawa kesejahteraan dan semangat baru bagi seluruh pekerja di Kalimantan Timur,” pungkas Akmal Malik. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Akmal MalikPemprov KaltimPj Gubernur KaltimUMPUMSP
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Timnas Indonesia. Menakar Peluang Timnas Indonesia Kontra Laos di Penyisihan Fase Grup Piala AFF 2024
Next Article Peluncuran Aplikasi Peta Potensi Investasi oleh DPMPTSP Kota Samarinda. Samarinda Luncurkan Peta Investasi Digital, Buka Pintu Lebih Luas bagi Investor

Berita Undas

Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dan Sederet Aset dari Kasus Korupsi Tambang Rp6,85 Triliun
Rabu, 8 Juli 2026
Disnakertrans Optimistis Job Fair Kubar 2026 Mampu Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
Job Fair 2026 Kubar Digelar, Pemkab Gandeng Dunia Usaha Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
PBVSI Kubar Fokus Bina Atlet dan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Selasa, 7 Juli 2026
Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Selasa, 7 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Jembatan Sebulu, Misi Dua Tahun Menghubungkan Kukar, Kutim, dan Kubar

2 Min Read
Pemerintahan

Dukungan dan Kontroversi, Rotasi Kepala Dinas oleh Pj Gubernur Kaltim

2 Min Read
Pemerintahan

IPM Kaltim Tembus 79,39: Tertinggi di Borneo, Tempel Ketat DKI Jakarta dan Jogja

2 Min Read
Pemerintahan

Rudy-Seno Hadiri Paripurna Perdana di DPRD Kaltim, Singgung Kolaborasi dan Program 100 Hari

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?