By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
BalikpapanPemerintahan

Kaltim Mengumumkan UMP 2025, Kenaikan Upah untuk Semua Sektor

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 12 Desember 2024
Share
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di VIP Room, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. (IST)
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, di VIP Room, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. (IST)
SHARE

Balikpapan, Sekala.id – Dalam suasana yang sarat harapan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, dan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Rabu (11/12/2024).

Akmal Malik, dengan penuh keyakinan, menyampaikan bahwa penetapan UMP dan UMSP 2025 mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Aturan ini mengharuskan gubernur untuk menetapkan besaran upah sebagai langkah nyata dalam menjamin kesejahteraan pekerja.

“Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 merupakan hasil formula baru,” ujar Akmal Malik.

Kenaikan ini menetapkan UMP tahun 2025 sebesar Rp 3.579.313,77. Selain itu, UMSP ditetapkan untuk beberapa sektor dengan karakteristik dan risiko kerja yang berbeda. Sektor Perkebunan Sawit ditetapkan Rp 3.633.003,48; Sektor Kehutanan: Rp 3.650.900,05; Sektor Batu Bara: Rp 3.722.486,32; dan Sektor Minyak dan Gas: Rp 3.758.279,46.

“Ini merupakan kabar baik bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan masing-masing,” tegas Akmal Malik.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi tidak diperbolehkan menurunkan upah. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.

“Semoga penetapan ini membawa kesejahteraan dan semangat baru bagi seluruh pekerja di Kalimantan Timur,” pungkas Akmal Malik. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Akmal MalikPemprov KaltimPj Gubernur KaltimUMPUMSP
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Timnas Indonesia. Menakar Peluang Timnas Indonesia Kontra Laos di Penyisihan Fase Grup Piala AFF 2024
Next Article Peluncuran Aplikasi Peta Potensi Investasi oleh DPMPTSP Kota Samarinda. Samarinda Luncurkan Peta Investasi Digital, Buka Pintu Lebih Luas bagi Investor

Berita Undas

Namanya Dikaitkan dengan Demo, Andi Harun Pilih Fokus Jaga Stabilitas Samarinda
Senin, 25 Mei 2026
Kaltim Raih WTP LKPD 2025, BPK Beri Catatan Merah: Beasiswa Hingga Proyek Jalan Bermasalah
Senin, 25 Mei 2026
Sektor Retribusi Samarinda Masih Loyo, Komisi II Desak Pemkot Samarinda Bangun Dashboard Pendapatan Real-Time
Senin, 25 Mei 2026
PPDB Samarinda Kembali Disorot, DPRD Minta Sistem Lebih Terbuka dan Adil
Senin, 25 Mei 2026
Distribusi Jadi Faktor Kenaikan Harga, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Tetap Tersedia
Sabtu, 23 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Mobil Pj Gubernur Kaltim saat terprosok.(Ist)
Mahakam Ulu

Pj Gubernur Kaltim Hadapi Medan Berat di Perjalanan Menuju Mahakam Ulu

2 Min Read
Pemerintahan

Bayar Parkir di Samarinda akan Nontunai, Sistem Baru Siap Meluncur

2 Min Read
Advertorial

Bupati Mahulu Soroti Kredit Fiktif dan Bunga Tinggi, Dorong BPD Lebih Ramah terhadap UMKM

2 Min Read
Advertorial

Pengelolaan dan Pembatasan Sampah pada Horeka oleh DLH Kubar: Sampahku Tanggung Jawabku

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?