Jakarta, Sekala.id – Meski memiliki hak untuk berkampanye, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam kampanye Pemilu 2024. Jokowi mengaku lebih memilih fokus pada tugas-tugas kenegaraan daripada mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Saya tidak akan berkampanye. Saya lebih memilih menjalankan tugas saya sebagai presiden dengan baik,” ujar Jokowi saat memberi keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
Pernyataan Jokowi ini sekaligus meredam spekulasi publik yang mengira bahwa Jokowi akan ikut berkampanye untuk salah satu kubu. Sebelumnya, Jokowi sempat menyampaikan bahwa presiden diperbolehkan untuk berkampanye sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Yang saya sampaikan sebelumnya adalah fakta hukum bahwa presiden boleh berkampanye. Saya juga sudah menunjukkan aturannya. Tapi itu bukan berarti saya akan melakukannya,” jelas Jokowi.
Jokowi mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memuat ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden dapat berpartisipasi dalam kampanye pemilu. Namun, ketentuan tersebut juga mengharuskan presiden dan wakil presiden untuk tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai pemimpin negara.
Pemilu 2024 akan menjadi pemilu pertama yang diikuti oleh Jokowi sebagai presiden non-aktif. Jokowi tidak dapat mencalonkan diri kembali sebagai presiden karena telah menjabat selama dua periode. Pemilu 2024 juga diprediksi akan menjadi pemilu yang sengit dan penuh dinamika politik. (Kal/El/Sekala)